Anggota Dewan Tamiang Tancap Gas Karena tak Pakai Helm, Anak Sekolah dan Pegawai ASN Langgar Lalin

Penulis: Tamiang
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajar, ASN dan warga terjaring petugas saat digelar tertib lalu lintas yang dilakukan di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, Rabu (17/1/2018).

Laporan Muhammad Nasir | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS. COM, KUALASIMPANG - Tertib lalu lintas yang dilakukan Satlantas Polres Aceh Tamiang setiap persimpangan di Kota Kualasimpang, masih ditemukan banyak pelanggaran kasat mata.

Seperti tertib lalu lintas yang dilakukan di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, Rabu (17/1/2018), puluhan anak sekolah dan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm.

Bahkan ada oknum anggota dewan yang tancap gas akibat tak memakai helm.

Baca: VIDEO: Bawa Ganja dari Gayo Lues, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi di Aceh Tamiang

Padahal kawasan jalan Juanda, Medan - B Aceh merupakan kawasan tertib lalu lintas. Merekapun langsung ditilang oleh petugas.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian melalui Kasat Lantas, AKP Dede Kurniawan kepada Serambinews. com, Rabu (17/1/2018) memgatakan, penertiban dan pengaturan lalu lintas rutin dilakukan di sejumlah lokasi yang berbeda.

Pagi ini, melakukan pengaturan di persipangan kompleks perkantoran Pemkab Aceh Tamiang yang banyak di lintasi warga dalam beraktifitas, pegawai ASN yang menuju kantor.

Baca: Bupati Aceh Tamiang Tinjau Empat Kampung Terendam Banjir

Namun saat melintas, sebagian besar mereka melakukan pelanggaran kasat mata karena tidak menggunakan helm.

Puluhan dari mereka langsung di stop, ada juga yang diberikan peringatan, ada juga yang ditilang.

Sebagian besar dari mereka ada pegawai ASN, anggota Satpol PP, pegawai kantor Bupati, anak sekolah.

Baca: Usai Dilantik, Pidato Perdana Bupati Aceh Tamiang Bikin Ngocok Perut Para Undangan

Bahkan ada oknum anggota dewan yang tancap gas melarikan diri karena tidak pakai helm.

Padahal baru kemarin, tambah Kasat, selesai dilakukan operasi zebra, namun masih banyak warga melakukan pelanggaran.

Ini menandakan kesadaran warga terhadap tertib lalu lintas masih rendah.

Baca: Sekretaris DPRK Aceh Tamiang Kembalikan Tujuh Unit Mobil Dinas Dewan

Pihaknya berharap ada pelarangan untuk anak sekolah yang belum cukup umur mengendari kenderaan, agar diantar oleh orang tuanya.

" Double pelanggarannya, tidak pakai helm dan tidak bisa mengemudi," ujarnya.

Begitu juga pegawai negeri sipil, jangan melakukan pelanggaran lalu lintas tidak memakai helm saat mau ketempat kerja. (*)

Berita Terkini