Soal Pramugari Berjilbab, Ternyata Pemerintah Aceh Lebih Dulu Keluarkan Surat

Penulis: Subur Dani
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pramugari berjilbab

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh ternyata sudah lebih dulu mengeluarkan surat imbauan untuk pramugari maskapai yang mendarat di Aceh, agar mengenakan jilbab.

Surat imbauan itu dikeluarkan tertanggal 7 Desember 2017.

Baca: Bupati Aceh Besar Surati Maskapai, Pramugari yang Mendarat di Blangbintang Wajib Berjilbab

Surat Gubernur Aceh soal pemakaian jilbab bagi pramugari ()

Itu artinya, imbauan Pemerintah Aceh lebih dulu diterbitkan, ketimbang surat imbauan Pemerintah Aceh Besar, tertanggal 18 Januari 2018.

Sebagaimana diberitakan dalam dua hari terakhir, Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali meminta pramugari semua maskapai yang melayani rute ke Bandara SIM Blangbintang, Aceh Besar untuk mengenakan pakaian muslimah atau mengenakan jilbab.

Baca: Ini Alasan Bupati Aceh Besar Minta Pramugari Wajib Berjilbab

Surat itu ditujukan kepada delapan pimpinan maskapai, yaitu untuk GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, AirAsia, dan Firefly.

Informasi tentang Pemerintah Aceh sudah duluan mengeluarkan surat imbauan, diketahui Serambinews.com dari Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Dr Munawar A Jalil, Selasa (30/1/2018) malam.

Baca: Ini Tanggapan Maskapai Penerbangan Terhadap Surat Bupati Aceh Besar Soal Jilbab Pramugari

"Ini surat sebelumnya dari Pemerintah Aceh, Pak Gubernur juga mengimbaui maskapai tentang itu, surat diterbitkan pada tanggal 7 Desember," kata Munawar A Jalil, yang juga mengirim foto surat kepada Serambinews.com melalui WhatsApp.

Surat bernomor 451/36033 yang ditandatangani Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf tersebut, ditujukan kepada enam pimpinan maskapai, yaitu Garuda Indonesia, Lion Group, Batik Air, Air Asia, Citilink, dan Firefly.

Baca: Setelah Dibina Polisi, Begini Penampilan Para Waria yang Terciduk di Lima Salon di Aceh Utara

"Kami mengimbau, kiranya Saudara meminta seluruh kru pesawat tujuan Aceh terutama pramugari yang beragama Islam, untuk berpakaian busana islami dan bagi non-muslim dapat menyesuaikan," demikian bunyi salah satu point penegasan dalam surat tersebut.

Munawar A Jalil menambahkan, surat itu asalnya dari Dinas Syariat Islam.

Halaman
12

Berita Terkini