Agara Defisit Anggaran

Editor: hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRK Agara mengikuti sidang ketiga tentang rancangan qanun perubahan APBK Aceh Tenggara 2016 di Gedung DPRK Agara, Jumat (11/11).SERAMBI /ASNAWI

* Penegakan Syariat Jalan di Tempat

KUTACANE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) masih mengalami defisit anggaran pada 2018 ini, walau APBK 2018 sudah disahkan beberapa waktu lalu. Kondisi itu membuat dana di seluruh SKPK, termasuk lembaga terkait penegakan Syariat Islam dipangkas dengan jumlah total mencapai Rp 36 miliar.

Wakil Bupati Agara, Bukhari, Jumat (23/2) menjelaskan anggaran 2018 telah dipangkas di seluruh SKPK, bagian dari efisiensi. “Kita bukan tidak mendukung, tetapi karena anggaran defisit, maka sulit untuk untuk menegakkan Syariat Islam,” katanya.

Dia menegaskan Pemkab Agara tetap mendukung penegakan Syariat Islam, apalagi sesuai dengan visi dan misi mereka, relijius dan berbudaya. Bukhari beralasan, sebagian anggaran dialokasikan untuk tunjangan anggota DPRK sesuai PP No 18, sehingga harus ditunaikan, tetapi harus rasional.

Dia juga menyinggung tentang pengangkatan 315 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang harus dibarengi dengan anggaran RFp 25 miliar per tahun. Bukhari juga mengungkapkan bahwa MPU Agara belum dilantik. “Ini menjadi risiki dalam masa transisi ini dan semuanya harus memahami, kita defisit anggaran,” katanya.

Secara terpisah, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh Tenggara, Sukarman, kemarin menyatakan penegakan Qanun Syariat Islam di Aceh Tenggara masih jalan di tempat. Dia beralasan, perbuatan maksiat masih merajalela dan kedai tuak atau minuman keras semakin menjamur tanpa terbendung.

Sukarman mengatakan perjudian juga marak dan wanita Muslimah tanpa jilbab juga masih bebas berkeliaran. Dia menilai ada pembiaran atas berbagai perbuatan yang melanggar Syariat Islam, akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Menurut dia, Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat telah jelas diatur, namun pelaksanaannya masih separuh hati. “Kami khawatir, maraknya maksiat di Bumi Sepakat Segenap, akan berdampak terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat yang semakin tidak peduli dengan Syariat Islam.

Sedangkan Pimpinan Pondok Pesantren Tarbiyah Auladil Muslimin, ustadz Muhammad Hatta Bulkaini SKd mengatakan khalwat atau mesum juga harus segera diberantas. Dia menyatakan pasangan muda-mudi tidak malu lagi melakukan perbuatan mesum di daerah objek wisata.

“Qanun Syariat Islam harus ditegakkan ,bukan dibiarkan begitu saja seiring berjalannya waktu,” katanya. Dia memberi contoh Pemkab Gayo Lues yang terus berupaya menegakkan Syariat Islam, terutama khamar dan perbuatan maksiat lainnya.

Menurut dia, hal itu bisa juga diterapkan di Agara kalau pimpinan daerah atau Muspida Plus duduk bersama, membahas penegakan Syariat Islam. Dia mengakui, Ketua MPU masih baru, tetapi harus ada semangat baru dalam menegakkan Syariat Islam.

Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tenggara (Agara) sangat prihatin atas kenakalan remaja, baik di sekolah maupun lingkungan masing-masing. Untuk mencegah prilaku itu, Pemkab Agara harus memberi perhatian khusus, seperti melakukan pembinaan, serta orangtua tetap mengawasi putra-putrinya.

Ketua Komisi B Pendidikan dan Dakwah MPU Agara, ustad Saribun Selian didampingi anggotanya, ustad Syukran Lc MA, Selasa (30/1) menyatakan kenakalan remaja terus meningkat. Dia menjelaskan para remaja harus diberi perhatian serius, karena akan mempengaruhi kehidupan saat menanjak dewasa.

Dikatakan, kenakalan remaja seperti hubungan bebas, mengkonsumsi narkoba, ugal-ugalan di jalan raya dan hal lainnya sudah sangat marak. Dia berharap agar Bupati Agara dapat memberi perhatian serius dengan fokus melakukan pembinaan, terutama di sekolah, sehingga kenakalan remaja dapat dicegah, apalagi sudah banyak pelajar yang merokok, bagian dari celah masuknya narkoba.(as)

Berita Terkini