Baca: YARA Antar Lima Pesawat Muak Airline ke Gedung DPR Aceh
Dengan adanya pengembalian uang tersebut, Fachrurrazi menegaskan bahwa semakin menguat adanya pemerasan yang dilakukan oknum jaksa terhadap para terdakwa yang ditangganinya saat bersidang.
“Kita berharap hal ini tidak terulang lagi. Jangan nanti mereka hanya diberi sanksi ringan. Kita khawatir kalau sanksi ringan yang diberikan, perbuatan itu akan terulang lagi. Jadi terhadap oknum jaksa yang melakukan pemerasan harus dipecat,” katanya. (*)