Diberitakan Coba Bunuh Diri ke Laut, Wanita Abdya Ini Jelaskan Kronologi Berbeda Seperti Dalam Film

Penulis: Taufik Zass
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi bunuh diri

Sebenarnya, kata MW, dirinya sudah sangat sabar menunggu untuk dinikahi H.

Namun, karena H belum ada surat kuning perceraian dengan mantan istrinya, maka MW tetap terus menunggu hasilnya keputusan Mahkamah Syari'ah.

Karena hubungan dari pihak keluarganya, pihak keluarga H dan perangkat kedua gampong sudah terjalin dengan baik. 

"Karena saya tidak terima atas tuduhan dan keputusan H sebelah pihak, saya langsung ke Tapaktuan. Sesampai saya ke gedung Mahkamah Syari'ah, saya tanya dia dimana, terus dia bilang kalau dia di belakang gedung Mahkamah, pas saya cari di belakang ternyata dia tidak ada, kemudian saya tanya ke piket apa saudara H sudah hadir, ternyata pihak piket juga tidak tahu," kisahnya.

Baca: Ini Nomor Urut Satu Hingga Tujuh Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan

Tidak lama kemudian lanjut MW, H datang untuk menyambanginya ke ke gedung mahkamah dan diajak untuk duduk di kantin depan.

Tidak lama setetelah itu, kata MW, dirinya meminta HP ke H untuk telpon anaknya di rumah di Gampong Cot Mane, untuk memberitaukan kalau dirinya sudah tiba di Tapaktuan.

"Berselang beberapa saat, HP itu dirampas dari saya, dan saya tidak paham kenapa harus dirampas, sebab sebelumnya tidak pernah seperti itu. Kemudian saya tanya ke dia, apa ada rahasia di HP ini sehingga dirampas. Lalu dia jawab dengan candaan yang mengisyaratkan seperti ada sesuatu. Dan terakhir dia mengaku kalau ada SMS dari perempuan lain di HP-nya, namun saya tetap sabar atas pengakuannya," jelas MW.

Baca: Bupati Abdya Akmal Ibrahim Mulai Isi Kabinet Baru, Lantik Tujuh Pejabat Eselon II Hasil Lelang

MW menambahkan, berselang beberapa menit kemudian, tepatnya di samping mushalla gedung Mahkamah Syari'ah.

H kembali merampas HP tersebut dan tidak lama kemudian H mengambil sebuah alat yang bentuknya seperti pisau seperti ingin menusuk MW.

"Untung bisa saya sanggah sehingga kena bagian tangan saya dan tergores sedikit gara-gara alat itu.Tidak lama kemudian, alat itu dibuang sama dia karena ketahuan orang yang baru siap shalat di Mushalla, dan dia langsung ambil kereta dan pergi. Kemudian alat yang dia buang tadi saya ambil ternyata alat tersebut berupa ujung gunting yang sudah berkarat, dan alat terbut langsung saya masukkan ke dalam tas," sebut MW.

Baca: Personel TNI di Aceh Selatan Tahan Panas Bara Api Demi Dampingi Petani Tingkatkan Produksi Garam

Setelah H pergi, lanjut MW, pihak mahkamah memanggil H, karena dia sudah tidak berada di tempat.

Pihak mahkamah memberikan undangan untuk disuruh antar ke rumah, H.

Halaman
123

Berita Terkini