Laporan Rizwan | Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Sekitar 30 warga Desa Suak Raya Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat, Minggu (11/3/2018) mendatangi Polres setempat.
Aksi warga dengan membawa sejumlah parang untuk menyampaikan persoalan batas desa yang disebut-sebut telah terjadi penyerobotan lahan oleh sejumlah warga dari desa tetangga.
Baca: Meski Pegang Kartu Sakti KIS, Seorang Nenek di Aceh Barat Ini Mengaku tak Pernah Dapat Bantuan
Baca: Pendaftaran Sudah Dibuka, Balon Ketua DPW-PA Aceh Barat Masih Sepi Pendaftar
Baca: Operasi Penertiban Tambang Liar di Aceh Barat, Polisi Amankan Emas, 5 Beko, dan 14 Warga
Warga ke Polres guna menghindari terjadi bentrok dengan warga tetangga serta di Mapolres diterima kapolres diwakili Kabag Ops Kompol Adiyta.
Keuchik Suak Raya, Zainuddin didampingi warga Bukhari di sela aksi menyatakan mereka ke Polres supaya diusut oleh polisi.
Kasus tapal batas desa dan penyerobotan sudah lama terjadi, tetapi tidak ada penyelesaian oleh Pemkab dan pihak kecamatan.(*)