Operasi Penertiban Tambang Liar di Aceh Barat, Polisi Amankan Emas, 5 Beko, dan 14 Warga
Pada Jumat (9/3/2018) sekira pukul 04.00 WIB, 3 dari 5 unit beko sudah berhasil ditarik ke Polsek Pante Ceureumen.
Penulis: Rizwan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Rizwan | Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Barat dalam operasi penertiban tambang emas liar mengamankan lima beko di pedalaman Aceh Barat, Kamis (8/3/2018).
Selain menyita beko sebagai barang bukti (BB) juga mengamankan 14 warga dari sejumlah kabupaten di lokasi tersebut.
Pada Jumat (9/3/2018) dini hari sekira pukul 04.00 WIB, sebanyak 3 dari 5 unit beko sudah berhasil ditarik ke Polsek Pante Ceureumen dan 14 warga dibawa Polres Aceh Barat untuk proses pengusutan lebih lanjut.
(Baca: Dimeriahkan Artis Ibu Kota Hingga Resepsi 10 Hari Pesta Anak Raja Tambang Batu Bara Kalimantan)
(Baca: Pemodal Tambang Emas Ilegal di Geumpang Ditangkap, Punya Beko Miliaran Rupiah Sampai Toko Emas)
(Baca: Selama 2017, Pertambangan Jadi Saham yang Banyak Dikoleksi Warga Aceh)
Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK pada Kamis siang turun ke lokasi yang berjarak tempuh 3 jam perjalanan dari pusat kota Meulaboh serta jalan kaki hingga beberapa kilometer.
Selain mengamankan beko dan warga, tim Polda Aceh bersama Polres Aceh Barat turut menyita emas seberat 4 ons sebagai barang bukti.(*)