Diajak Mengambil Mi Instan, tapi Sampai di Pos Gadis di Bawah Umur Ini Diperkosa Oknum Satpam

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Malang nian nasib Bunga (13) bukan nama sebenarnya. Ia diduga menjadi korban pemerkosaan ND (30) oknum satpam perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Delima Makmur.

Peristiwa nahas itu terjadi di kebun sawit perusahaan 13 Maret lalu.

Saat itu korban diajak oleh pelaku mengambil mi instan ke pos satpam Delima Makmur, dekat saja dengan gubuk kebun tempat tinggalnya.

Namun bukannya mi instan yang didapat, Bunga malah dipaksa melayani nafsu bejat ND.

Baca: Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung Sulit Ditangkap karena Selalu Berpindah-pindah

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Aceh Singkil, yang menerima laporan menangkap pelaku.

"Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Agus Riwayanto, Jumat (23/3/2018).

Baca: Anak Diperkosa, Ibu Mengamuk Di Pengadilan

Menurut Agus, peristiwa itu bermula ketika ND yang sedang piket datang ke tempat tinggal korban di gubuk ladang dekat PT Delima Makmur.

Saat itu korban berada dalam gubuk tumpangan bersama dua adiknya yang masih kecil. Sementara orang tuannya sedang pergi berobat.

Baca: Pemerkosaan Bayi Usia 8 Bulan di India, Istri Pelaku tak Menyangka Perbuatan Sang Suami

Tiba di rumah korban, tersangka memberikan Hp untuk dimainkan adik Bunga. Setelah itu Bunga diajak pelaku pergi berjalan kaki ke Pos Satpam Delima Makmur dengan alasan mengambil mi instan.

"Saat dalam perjalanan itulah tersangka memperkosa korban.

Usai itu pelaku minta korban tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya dengan iming-iming akan dibelikan Hp.

Halaman
12

Berita Terkini