Satu Wanita dan Tiga Pria Asal Sumut Ditangkap Membawa 81 Bal Ganja

Penulis: Misran Asri
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Indrapuri bersama warga Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, mengamankan satu wanita bersama tiga pria asal Sumatera Utara (Sumut), Senin (2/4/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Personel Polsek Indrapuri bersama warga Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, mengamankan satu wanita bersama tiga pria asal Sumatera Utara (Sumut), Senin (2/4/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pasalnya, keempat 'pendatang baru' di Desa Seuot Tunong, itu tertangkap mengangkut 81 bal ganja yang diisi ke dalam dua karung dan diangkut menggunakan dua mobil pribadi, masing-masing jenis Daihatsu Terios BK 1935 OC dan Suzuki Ertiga BK 1715 DC.

Keempat pelaku asal Sumut itu, yakni Sumeh (43), Ahmad Arianda (37), Safratul Irfan (37) dan Rosiana (45) ibu rumah tangga.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH, melalui Kapolsek Indrapuri, Ipda Muksin SH, mengatakan penangkapan para pelaku itu berawal dari kecurigaan warga Gampong Seuot Tunong yang melihat mobil Suzuki Ertiga berhenti di desa mereka dan menurunkan tiga penumpang di desa itu.

Baca: Polisi Amankan Seorang Pemuda Pining, Simpan 62 Kg Ganja Siap Edar dan 2 Kg Bibit Siap Tanam

Mobil Ertiga itu pun langsung berlalu pergi. Karena, penasaran dan curiga dengan gerak-gerik ketiga warga luar gampong tersebut, masyarakat pun melaporkan hal itu ke Polsek Indrapuri.

Bahkan, warga sempat menghampiri ketiga pelaku itu. Begitu dihampiri, seorang tersangka atas nama Samsul Bahri Damanik (48) memilih melarikan diri.

Kecurigaan warga pun semakin besar, sehingga dua dari ketiga warga Sumut itu pun berhasil diamankan.

"Begitu kami mendapatkan informasi ada orang-orang yang diamankan, karena turun dari mobil dengan gerak-gerik yang mencurigakan saat turun dari mobil, saya dan anggota langsung bergerak ke lokasi," sebut Ipda Muksin, kepada Serambinews.com, Senin (2/4/2018).

Begitu pihaknya tiba di lokasi, kawasan Gampong, petugas dan warga melihat sebuah mobil Daihatsu Terios BK 1935 OC terparkir di jalan persawahan warga setempat.

"Kami bersama beberapa warga dan perangkat gampong menuju ke arah mobil Terios itu, begitu kami geledah di bagian jok belakang mobil, kita temukan dua karung ganja yang isinya 81 bal," ujar Muksin.

Baca: Abusyik Bersama BNNK Tanam Jagung 100 Ha di Lahan Bekas Ganja, Ini Harapannya

Karena polisi meyakini mobil Suzuki Ertiga masih berada di kawasan Seuot Tunong, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Aceh Besar dan berhasil menemukan mobil tersebut bersama dua tersangka lainnya, termasuk satu di antaranya ibu rumah tangga yang diketahui sebagai istri Samsul Bahri Damanik, tersangka yang berhasil kabur.

"Untuk tersangka Samsul Bahri Damanik masih DPO dan kemungkinan untuk penyidikan selanjutnya akan kami limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Aceh Besar. Namun, sejauh ini masih kami tahan di Polsek beserta barang bukti, termasuk dua mobil yang digunakan itu," ungkap Muksin. (*)

Berita Terkini