Wanita Ini Dihukum Mati Terbukti Bunuh Keluarga, 20 Tahun Menanti Eksekusi Akhirnya Dibebaskan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asma Nawab (36) dituduh membunuh seluruh keluarganya pada 1998 dan dijatuhi hukuman mati. Namun, setelah bandingnya diterima MA Pakistan, Asma dibebaskan pada Kamis (5/4/2018).(AFP/ASIF HASSAN)

 Asma yang dijadwalkan mengunjungi rumah keluarganya pada akhir pekan ini dan menurut sang kuasa hukum, perempuan itu bisa menggugat negara.

"Namun, melihat kondisinya saat ini nampaknya langkah itu nyaris tak mungkin diambil," tambah Chatari.(AFP)

Baca: Ditemukan di Laut, Tiga dari Lima Rohingya Dirawat di RSUD Langsa

Baca: Diinterogasi Kapolda Sumut, Wakapolres Penembak Adik Ipar Hanya Bereaksi Dingin, Tatapannya Kosong

Berita Terkini