SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus penyuplai narkotika jenis sabu kepada artis Muhammad Riza bin Shahab atau Riza Shahab.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan, terdapat tiga orang yang ditangkap polisi dalam pengembangan kasus narkoba dengan tersangka Riza Shahab.
"Mereka adalah YH, MS, dan IA alias Bagol," ujar Suwondo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/4/2018).
Suwondo mengatakan, tersangka YH merupakan penyuplai sabu terhadap Riza Shahab.
YH ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/4/2018) sekira pukul 01.30 WIB.
"YH penyuplai sabu kepada RS. Dari tangan YH kita amankan 0,85 gram sabu," ujar Suwondo.
Baca: Mohamed Salah Tak Terbendung, Jadi Penyerang Benua Hitam Tersubur dalam Satu Musim
Baca: VIDEO – Dijeblos ke Sel, Tersangka Narkoba Dirasuki Roh Halus
YH mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MS.
Polisi pun melakukan pengejaran terhadap MS.
Tersangka MS ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada hari yang sama.
"MS mengaku mendapatkan barang dari IA alias Bagol," ujar Suwondo.
Penyidik Unit V Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap IA di wilayah Cihampea, Bogor, Jawa Barat.
Dari tangan tersangka diamankan narkotika jenis ganja kering seberat 33 gram, timbangan, puluhan plastik klip, 1 buah bong, dan 1 ponsel genggam.
"IA merupakan bandar," ujarnya.