Kompol Fahrizal Jalani Perawatan di RS Jiwa, Kerap Marah dan Membenturkan Kepala ke Dinding

Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw (kiri) dan Kompol Fahrizal (mengenakan sebo) saat paparan di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018).

SERAMBINEWS.COM - Komisaris Polisi Fahrizal (41 tahun) kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem, Jalan Tali Air, Medan Tuntungan.

Dilansir Serambinews.com dari Tribun Medan, Selasa (24/4/2018), setelah kasus penembakan enam peluru ke tubuh Jumingan (33) alias Jun, adik iparnya, awal Arpil, Wakil Kapolres Lombok Tengah ini sering berperilaku ganjil.

Ia kerap marah, kemudian membentur-benturkan kepalanya ke dinding atau tembok.

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum mengambil keputusan merehab mantan Kasat Reskrim Polresabes Medan itu, setelah hasil analisis sementara menyatakan ada gangguan mental, sehingga kelap menembak mati adik iparnya, Rabu (4/4/2018) malam.

(Baca: Wakapolres Ini Tembak Adik Ipar di Medan, Korban Tewas Ditembusi 6 Peluru, Begini Kronologinya)

Fahrizal dikirim ke Rumah Sakit Jiwa, dua pekan setelah pembunuhan Jun.

Di dalam rumah sakit, ia mendekam di Ruang Kelas I, tepat di depan kantin rumah sakit.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Rian tak habis pikir atas tingkah Kompol Fahrizal.

Selama berada di tahanan Polda Sumut, Fahrizal, menunjukkan gejala-gejala aneh.

Ia tidak koperatif saat diperiksa yang membahayakan orang lain dan dirinya sendiri.

"Dia pernah pukul-pukul tembok, kepala dibenturkan ke dinding dan banyak lagi ulahnya," kata Andi Rian kepada Tribun Medan.

(Baca: Tak Terbukti Pakai Narkoba, Penyidik Masih Kesulitan Ungkap Motif Kasus Wakapolres Tembak Adik Ipar)

(Baca: Antisipasi Balas Dendam Para Tahanan, Wakapolres Penembak Mati Adik Ipar Ditahan di Sel Khusus)

Bahkan Fahrizal menolak dilakukan cek kesehatan dan mengonsumsi obat dari dokter.

Gerah dengan tingkah Fahrizal, Polda Sumut memutuskan mengirim Fahrizal ke Rumah Sakit Jiwa untuk jalani observasi.

"Pembantaran ke Rumah Sakit Jiwa untuk keamanannya. Di sana lebih aman buat dia," ujar Andi Rian.

Kesulitan Membongkar Motif

Sejauh ini penyidik masih kesulitan membongkar motif penembakan yang dilakukan Fahrizal terhadap iparnya.

Apalagi, saban diperiksa jawaban yang dilontarkan Fahrizal tidak konsisten.

"Tim yang melakukan observasi ada juga dari internal Polri dan pihak eksternal terdiri dari ahli kejiwaan Rumah Sakit Pirngadi Medan dan Rumah Sakit Jiwa," katanya.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem, Chandra Syafei mengaku belum memahami alasan penyidik Polda Sumut mengirim Fahrizal ke rumah sakit yang ia pimpin.

Hanya pada surat yang ditulis penyidik, ia diminta melakukan observasi kejiwaan Fahrizal

"Perwakilan polda membawa Kompol Fahrizal pada Senin malam. Dalam surat meminta kami melakukan observasi dan tidak ada keterangan hasil kejiwaannya," ujar Chandra melalui sambungan telepon seluler.

(Baca: Inna Lillahi Wa Inna Ilayhi Rajiun - Wakapolres Labuhanbatu Ditemukan Dalam Kondisi tak Bernyawa)

Sebelumnya wartawan meminta izin wawancara langsung terhadap Chandra.

Namun dengan alasan rapat dan banyak agenda kegiatan, ia menolak tatap muka.

Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan, di Rumah Sakit Jiwa, Fahrizal akan ditangani tim dari Perhimpunan Dokter Spesialis Jiwa Indonesia (PDSKJI).

Butuh Waktu 1 Minggu

Meski sudah melihat sendiri Fahrizal, Chandra mengatakan tak dapat menyimpulkan langsung apakah ada gangguan kejiwaan, sebab hendaknya melalui pemeriksaan intensif.

"Dia baru masuk, baru ditangani tim. Belum ada laporan sama kami. Nanti kalau sudah lengkap diagnosanya baru kami tahu kondisinya," kata Chandra.

Menurutnya diagnosa gangguan kejiwaan seseorang bisa diperoleh minimal satu pekan atau lebih.

Khusus Fahrizal, ia mengatakan mereka butuh waktu dan penanganan khusus, termasuk ruang rawat yang tidak disamakan dengan pasien lain.

"Tim dokter masih melakukan pemeriksaan, belum ada kesimpulan terkait kejiwaannya," ujarnya seraya menjelaskan selama di Rumah Sakit Jiwa, Fahrizal sehari-hari ditemani sang istri dan dikawal dua personel kepolisian.

(Baca: BREAKING NEWS - Abdullah Saleh Polisikan Irwandi Yusuf, Ini Persoalannya)

Dua hari Tribun Medan/tribun-medan.com coba mengendus tingkah Fahrizal, yang dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan oleh penyidik Polda Sumut.

Kamis (19/4) dan Jumat (20/4), wartawan berusaha menembus dan berbincang langsung dengannya.

Di sana Fahrizal menginap di Ruang Kelas I yang dilengkapi dua tempat tidur serta satu kamar mandi.

Kamis siang Fahrizal sempat terlihat di depan kamarnya.

Namun beberapa menit melihatnya, satu orang pegawai rumah sakit langsung memanggil wartawan.

Pegawai tadi meminta tidak mengambil gambar, karena larangan dari dua polisi berpakaian preman yang menjaga Fahrizal.

"Kami di sini menjaga. Sudah disampaikan tadi sama Pak Direktur (Direktur Rumah Sakit Jiwa) kan? Tidak boleh mengambil gambar. Mau ketua aku kasih ke dia (Fahrizal) biar diterkam," ujar seorang personel kepolisian bermarga Saragih membuka perbincangan.

(Baca: Dari Aceh, Ustaz Abdul Somad ke Australia, Tabligh Akbar di Canberra, Melbourne, dan Sidney)

Waktu bersamaan Fahrizal didampingi istrinya terlihat keluar dari kamarnya. Mereka menuju kantin.

Sebelum duduk, keduanya menyapa beberapa orang.

"Mohon kerja samanya ketua. Soalnya tidak boleh ada mengambil gambar. Saling memahami, ya, ketua," kata polisi tadi berbisik, mewanti-wanti wartawan mengambil gambar dan melakukan wawancara ke Fahrizal maupun istrinya.(tim)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kompol Fahrizal Ngamuk Benturkan Kepala, Kejiwaan Polisi Pembunuh Adik Ipar Diobservasi

Berita Terkini