Team Cobra Polres Aceh Tenggara Mengamankan 12 Botol Minuman Keras

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Team Cobra Polres Agara bersama Satnarkoba, amankan 12 botol minuman keras di Lawe Petanduk, Kecamatan Semadam, Selasa (24/4/2018). Pengrebekan langsung dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Kabri SH MM dan Kasat Narkoba, Iptu Delyan Putra SH.

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Team Cobra Polres Aceh Tenggara bersama Satnarkoba mengamankan 12 botol minuman keras di Lawe Petanduk, Kecamatan Semadam, Selasa (24/4/2018).

Pengerebekan langsung dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Kabri SH MM dan Kasat Narkoba, Iptu Delyan Putra SH.

Baca: Polres Aceh Tenggara Galakkan Gerakan Jamaah Bersama

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Kabri SH MM, kepada Serambinews.com, Selasa (24/4/2018) mengatakan, menindaklanjuti perintah Waka Polri, mereka memberantas miras pabrikan dan miras tradisional seperti tuak.

Baca: Jembatan Darurat Rikit Bur di Aceh Tenggara Miring, Polisi Blokir Jalan Nasional

Mereka mengamankan 12 botol miras dan bersama seorang tersangka penjual mirasnya.

"Operasi pemberantasan miras terus dilakukan hingga hingga tuntas di seluruh wilayah hukum Polres Agara," demikian Kasat Reskrim, Iptu Kabri. (*)

Berita Terkini