Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Sembilan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue, harus mengikuti kembali ujian tulis.
Pasalnya, sembilan peserta tersebut memiliki nilai ujian tulis yang sama.
Baca: 13 Sepmor Diamankan Polres Simeulue, Warga yang Kehilangan Motor Diminta Membawa Dokumen Lengkap
Ketua tim panitia seleksi (Pansel), Chairil Anwar, yang dikinfirmasi Serambinews.com, Rabu (2/5/2018) mengatakan, bahwa peserta yang memiliki nilai yang sama itu sudah dites ulang.
“Dari sembilan yang nilainya sama, satu orang tidak ikut tes ulang karena tidak hadir. Yang tidak hadir ujian ulang dinyatakan sudah gugur,” katanya.
Baca: Jatah Minyak Tanah Bersubsidi untuk Simeulue Bertambah, Ini Jumlahnya
Untuk peserta yang tidak hadir itu, lanjut Chairil Anwar, pihak tim pansel sudah sudah menberitahukan jadwal tes ulang. Namun, hingga selesai tes tulis berakhir yang bersangkuta tidak juga hadir.
“Dari delapan orang ini, nanti yang dinyatakan lulus hanya tiga orang lagi. Tes serentak sebelumnya sudah lulus 27 orang, sehingga jumlah yang dinyatakan lulus ujian tulis ini berjumlah 30 orang,” ujarnya.(*)