Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma, Sabtu (5/5/2018) meninjau lokasi sumur minyak di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.
Sekaligus menyerahkan bantuan uang tunai Rp 6 juta untuk korban kebakaran sumur minyak yang diterima oleh Camat Ranto Peureulak Saiful.
Usai menyerahkan bantuan Haji Uma, didampingi Kabag Ops Polres Aceh Timur, Kompol Raja Gunawan, Camat Ranto Peureulak, Saiful, keuchik, sekdes dan masyarakat setempat langsung meninjau lokasi sumur minyak.
Baca: Haji Uma Bantu Biaya Operasional Normalisasi Saluran di Areal Kebun Sawit Masyarakat di Aceh Tamiang
Haji mengatakan, kunjungannya itu merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak pascaledakan dan kebakaran sumur minyak yang menelan banyak korban jiwa, dan luka-luka.
Selain itu, kunjungannya itu juga merupakan bagian dari tugas, karena ia merupakan Anggota Komite II DPD RI yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Setelah meninjau lokasi sumur minyak, dan mendengar aspirasi masyarakat, ungkap Haji Uma, ada dua hal yang sangat urgen untuk ditindaklanjuti.
Pertama, ungkap Haji Uma, yaitu perlunya penetapan status dan masa darurat bencana sebagai landasan penanganan darurat bencana.
Baca: VIDEO - Terkait Ledakan Sumur Minyak, Pangdam IM : Saya Sudah Perintahkan Asisten Intelijen
Karena itu, saran Haji Uma, Pemkab Aceh Timur perlu melalukan pengkajian lebih lanjut untuk penetapan status bencana agar memiliki landasan acuan terhadap penanganan bencana ledakan sumur minyak di Ranto Peureulak.
Yang kedua, jelas Haji Uma, yaitu perluanya formulasi kebijakan dan solusi terhadap langkah penanganan sumur minyak ke depannya.
Karena ini merupakan hal yang sangat penting dan mendesak untuk dapat segera dikaji dan diformulasikan.
“Dalam hal ini tentunya membutuhkan proses koordinasi dan komunikasi intensif dengan berbagai unsur terkait baik di tingkat daerah maupun pemerintah pusat. Namun, apapun bentuk solusinya nanti diharapkan tetap berpihak pada masyarakat dan terpenting tanpa bertentangan dengan aturan regulasi yang berlaku,” ungkap Haji Uma.
Baca: BREAKING NEWS - Polres Aceh Timur Tetapkan Lima Tersangka Terkait Kasus Ledakan Sumur Minyak
Bagaimana pun solusinya nanti, kata Haji Uma, masyarakat diharapkan tetap menjadi subjek yang menerima manfaat dalam kebijakan penanganan ke depan.
“Kepentingan ekonomi masyarakat harus jadi bahan dasar pertimbangan dalam perumusan solusi kebijakan ke depan,” ungkap Haji Uma.
Ia mengatakan, sebagai anggota Komite II DPD RI, dirinya juga akan membawa hasil kunjungannya itu dalam rapat Komite II dan mendorong pelaksanaan rapat kerja Komite II DPD RI dengan kementerian dan pihak terkait lainnya di tingkat pusat. (*)