Opini

Miris, Ketergantungan Impor di Negara Agraris

Editor: hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil bupati Pidie Jaya, H Said Mulyadi (Tengah) bersama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpang) drh Muzakkir Muhammad (Kanan) melakukan panen raya jagung pada lahan 1043 ha yang dipusatkan di Gampong Drien Bungoeng, Kecamatan Bandar Dua, Selasa (12/9/2017).

Oleh Asita Rahmadhayanti

MASIH teringat dan terus terngiang pada julukan bumi ibu pertiwi sebagai negara agraris. Tak hanya di dalam negeri saja, seluruh belahan bumi pun mengetahui julukan tersebut. Tak ada yang salah dengan impor, karena ekspor dan impor adalah bagian dari perdagangan negara. Akan tetapi, jumlah impor yang menunjukkan bahwa adanya ketergantungan komoditas yang notabene mampu diproduksi sendiri dan terkadang bisa membunuh petani sendiri, itu sangat disayangkan.

Sungguh ironi memang, negara yang subur ini masih menggantungkan komoditas penting pada impor.

Belum mencukupinya produksi bawang putih dalam negeri, membuat impor menjadi jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan bawang putih dalam negeri dan untuk tetap menjaga harga agar tidak terlalu melonjak karena pasokan yang kurang di pasar. Saat ini, Indonesia hanya mampu memproduksi 5% dari kebutuhan dalam negeri, oleh karena itu dibutuhkan impor yang besar untuk memenuhi demand.

Impor bawang putih pada 2017 mencapai 46.600 ton, meningkat tajam dibandingkan pada 2016 sebesar 16.300 ton, kenaikannya sudah melampui seratus persen dengan nilai 49,6 juta dolar AS. Bawang putih impor berasal dari negeri tirai bambu, Tiongkok. Mengapa Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan bawang putih, padahal dulu menjadi swasembada bawang putih?

Tingginya demand akan Tahu dan Tempe sebagai sumber protein yang terbilang terjangkau dari sisi harga, mengakibatkan kebutuhan akan kedelai sebagai bahan baku meningkat. Namun, kedelai lokal lagi-lagi belum mampu memenuhi kebutuhan pengrajin, karena hanya mampu menyuplai sekitar 35% dari kebutuhan Nasional, sehingga impor dianggap sebagai jalan keluar.

Percepatan swasembada
Program percepatan swasembada yang dilakukan oleh pemerintah melalui Upaya Khusus Padi Jagung Kedelai (Upsus-Pajale) yang masih disebut belum mencapai target untuk kedelai. Bisa dilihat dari angka impor kedelai pada 2017 sebesar 589 ribu ton, meningkat sekitar 11% dibandingkan pada 2016 yang mencapai sekitar 527 ribu ton dengan nilai 237 juta dolar AS.

Hal serupa juga terjadi pada gula tebu sebagai bahan pokok yang dikonsusmsi oleh masyarakat Indonesia. Tingkat kebutuhan yang tidak disertai dengan tingkat produksi, menjadikan importasi harus dilakukan. Indonesia hanya mampu memenuhi sekitar 40% gula tebu dari total kebutuhan Nasional.

Impor gula tebu pada 2017 mencapai 379 ribu ton dengan nilai 174 juta dolar AS, yang rata-rata berasal dari Thailand dan Australia. Jika dibandingkan dengan negara tetangga Thailand, Indonesia masih kalah dalam luas areal dan produktivitas. Sehingga tak heran saat ini Indonesia menjadi importir gula tebu nomor urut dua terbesar di dunia setelah Tiongkok.

Komditas yang tak kalah menarik adalah singkong. Ironis, istilah yang mengatakan batang ubi dilempar saja tumbuh, semudah dan sesubur itu untuk memproduksi singkong dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, tapi masih harus impor. Diketahui bahwa Indonesia masih mengimpor singkong dari Vietnam dan Thailand. Rata-rata impor singkong pada 2017 lalu mencapai 32 ribu ton senilai 10,5 juta dolar AS.

Beberapa komoditas di atas menggambarkan bahwa Indnonesia masih bergantung pada impor untuk komoditas penting. Banyak hal yang menyebabkan bahwa kita belum bisa menekan impor. Hal ini pun terus menjadi fokus pemerintah karena berkaitan dengan kedaulatan pangan. Pemerintah melalui program swasembada yang telah digembor-gemborkan dan ditargetkan, seperti swasembada bawang putih 2019, swasembada kedelai 2018, dan gula 2019. Bisakah itu semua tercapai dalam waktu yang relatif singkat?

Melihat tipe pertanian di Indonesia seperti, luas lahan pertanian yang relatif sempit, mengusahakan tanaman lebih dari satu tanaman pada satu areal tanam, sehingga jika meningkatkan produksi tanaman satu akan mengurangi produksi tanaman lainnya.

Petani selalu dihadapkan pada pilihan-pilihan, komoditas apa yang menurutnya baik untuk ditanam dan menguntungkan baginya. Petani Indonesia tidak menanam di bawah tekanan seperti era penjajahan, oleh karena itu memberikan insentif dan intervensi harga untuk meningkatkan minat tanam petani adalah cara yang tepat karena petani itu rasional, yaitu dalam arti memaksimalkan profit.

Produksi dan
kebutuhan impor
Pendataan juga menjadi hal yang sangat penting untuk meramalkan produksi dan kebutuhan impor. Biasanya yang terjadi adalah petani hanya didata sebagai petani tanaman A, padahal dia juga menanam tanaman B pada areal yang sama, sehingga produksi tanaman B tidak akan tercatat. Hal inilah yang dapat menganggu peramalan tingkat produksi, dan mengakibatkan pengambilan kebijakan impor yang kurang tepat.

Tak hanya itu, perlu adanya koordinasi yang baik antara Menteri Pertanian dan Perdagangan dalam memutuskan, apa, berapa volume impor dan kapan impor dilakukan. Jangan sampai terjadi miss communication, yang akhirnya dapat membunuh petani dalam negeri. Penegasan terhadap importir yang berperan sebagai mafia yang hanya mengejar keuntungan semata dan membuat negara kita candu akan impor.

Halaman
12

Berita Terkini