Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Dua pria yang sedang duduk dalam gubuk tambak ikan kawasan Dusun Keramat, Gampong Blang Ree, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara pada Rabu (20/8/2025) malam, diringkus polisi.
Ternyata dua pria tersebut sedang menunggu pembeli narkotika.
Buktinya petugas berhasil menyita sembilan paket kecil sabu dari dua tersangka tersebut.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Z (37), dan M (33), keduanya merupakan warga gampong setempat.
“Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, MH melalui Kapolsek Baktiya Barat, Iptu Ferry Suyatna, SAP.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Sabang Tangkap Pengedar Sabu, Ini BB Diamankan
Warga melaporkan bahwa di salah satu tambak di Dusun Keramat kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang sudah sangat meresahkan.
Bahkan, masyarakat setempat memasang plang larangan masuk sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas terlarang itu.
Informasi tersebut langsung langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan kebenarannya, petugas melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan dua pria.
“Dari saku celana tersangka Z, kami menemukan barang bukti sabu siap edar yang sudah dipaketkan dalam plastik transparan,” jelas Kapolsek Baktiya Barat.
Baca juga: Kisah Cinta Oknum Polisi dengan Pengedar Narkoba, Sudah Nikah Siri, Ditangkap saat COD Sabu
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke rumah tahanan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(*)