Oknum TNI Tabrak Polantas saat Ditilang, Ini Besaran Gaji Polri dan TNI Sesuai Kepangkatan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam tata kepangkatan TNI, pangkat Prada (Prajurit Dua) Ichsan masuk dalam jenjang Tantama yang paling rendah.

Dalam sistem kepangkatan 1997 sampai sekarang, TNI mengenal tujuh jenjang: Pangkat Kehormatan, Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama, Bintara Tinggi, Bintara, Tamtama Kepala, Tamtama.

Sistem kepangkatan yang terakhir ini memasukkan Pangkat Kehormatan (Jendral Besar untuk Angkatan Darat; Laksamana Besar untuk Angkatan Laut; Marsekal Besar untuk Angkatan Udara) yang pada periode sebelumnya tidak ada.

(Sampai saat ini di Indonesia ada tiga jenderal besar, yakni Jenderal Besar Suharto, Jenderal Besar AH Nasution, dan Jenderal Besar Sudirman)

Berbeda dengan sistem kepangkatan di TNI, sejak Polri dipisahkan dari TNIpada 1 Januari 2001, mereka menggunakan sistem kepangkatan yang berbeda.

Dari tabel berikut terlihat bahwa Sersan Dua merupakan pangkat terendah dalam jenjang Bintara. Begitu juga dengan Bripda.

Sistem kepangkatan TNI:

Sistem kepangkatan TNI 

Kepangkatan Polri: 

Kepangkatan Polri 

Jika dari sisi kepangkatan sama, bagaimana dalam hal gaji?

Perlu ditegaskan bahwa menjadi anggota TNI/Polri lebih kepada pengabdian. Baik TNI atau Polri memiliki besaran gaji yang sama untuk gaji pokok. Yang berbeda adalah tunjangan kinerja. Semakin tinggi pangkatnya, semakin besar tunjangan kinerjanya.

Misalnya, untuk golongan Bintara seorang polisi berpangkat bripda (golongan III) mendapat gaji pokok Rp2.003.300, kemudian ditambah tunjangan kinerja sebesar Rp1.414.000.

Total gaji dengan pokok ditambah tunjuangan kinerja untuk seorang polisi berpangkat bripda mendapatkan gaji Rp3.417.300.

Kemudian untuk Bintara TNI berpangkat sersan dua (serda) mendapatkan gaji pokok sama sebesar Rp2.003.300 ditambah tunjangan kinerja Rp1.341.600.

Total gaji pokok ditambah tunjangan kinerja untuk seorang anggota TNIberpangkat serda mendapatkan gaji Rp3.344.900.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Berikut daftar gaji TNI dan Polri.

Baca: Negara Ini Terlalu Miskin dan Tak Punya Apa-apa Selain Uang, Travelling ke Sini Bisa Kaya Dadakan

Baca: Piala Thomas Uber 2018 - Firman Abdul Kholik Pastikan Indonesia Raih Kemenangan Sempurna Atas Kanada

Halaman
1234
Tags:

Berita Terkini