SERAMBINEWS.COM - Pada Senin (18/6/2016), Ratu Elizabeth II sambut cicit ketujuh.
Kehidupan Royal Family selalu bisa mencuri perhatian publik.
Pada bulan April 2018, keluarga Kerajaan Inggris baru saja memiliki anggota baru.
Putra ketiga Pangeran William dan Kate Middleton lahir ke dunia.
Adik dari Prince George dan Princess Charlotte tersebut diberi nama Prince Louis Arthur Charles.
Baca: Hari Ketiga Pencarian Korban Tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, 2 Jasad Ditemukan
Belum lama ini, mata publik juga tertuju pada pasangan baru, Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Banyak orang menunggu kabar bahagia keduanya akan segera memiliki momongan.
Namun, ternyata, memiliki buah hati dalam lingkup keluarga kerajaan tak semudah itu dilakukan.
Banyak aturan yang akan berlaku bagi anak mereka kelak.
Semuanya kembali ke aturan keluarga Kerajaan Inggris yang menyatakan gelar "pangeran", "puteri" dan "his/her royal highness" hanya diwariskan untuk anak-anak atau cucu-cucu raja.
Baca: Ledakan di Stasiun Bawah Tanah London, Lima Orang Cedera
Tapi, 3 anak Pangeran William adalah pengeculian karena dirinya ada dalam antrian menjadi raja setelah ayahnya, Pangeran Charles.
Sedangkan, hingga kini, belum ada kabar kehamilan dari Meghan Markle.
Baca: Hotman Paris Ungkap Kejanggalan di Dermaga Terkait Tenggelamnya Kapal di Danau Toba
Tapi, kabar bahagia baru saja diterima oleh Ratu Elizabeth II.