Warga Boyong Barang Elektronik Hangus ke Kantor PLN

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menurunkan sejumlah barang-barang elektronik yang rusak akibat tegangan arus tinggi ke halaman kantor PLN Rayon Jeuram di Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya Rabu (27/6), guna meminta ganti rugi kepada PLN.

* Diduga Akibat Tegangan Tinggi

SUKA MAKMUE - Puluhan warga dari Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (27/6) siang memboyong puluhan barang elektronik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Jeuram di Simpang Peuet, Kecamatan Kuala yang hangus diduga akibat tegangan tinggi arus listrik secara tiba-tiba. Para warga yang merasa kecewa atas kejadian itu meminta pihak PLN mengganti barang-barang mereka yang hangus tersebut.

Amatan Serambi, puluhan warga Blang Baro bergerak menuju PLN Rayon Jeuram di Simpang Peuet menggunakan satu mobil carry. Sejumlah barang yang rusak itu mereka perlihatkan kepada pihak PLN sebagai bukti bahwa puluhan warga menjadi korban tegangan tinggi arus PLN pada waktu bersamaan.

Sementara itu, pihak PLN yang menerima kedatangan para warga berjanji akan mengganti kerugian warga dengan memberikan biaya perbaikan (reparasi) kepada para korban akibat kejadian itu.

Tuwanku Johor Alamsyah (50), warga Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, kepada Serambi, Rabu (27/6) meminta pihak PLN untuk mengganti rugi barang-barang elektronik mereka yang diduga rusak akibat tegangan arus tinggi yang terjadi pada Minggu (24/6) lalu.

Barang-barang elektronik yang dilaporkan rusak itu berupa kulkas, televisi, blender, kipas angin, dan lampu listrik.

“Kami meminta pertanggungjawaban pihak PLN agar mengganti rugi semua barang elektronik kami yang rusak itu,” ujar Jabbar, salah satu warga yang ikut serta membawa barang-barang elektronik ke PLN pada Rabu siang kemarin.

Menurut Jabbar, warga yang mengalami korban kerusakan barang-barang elektronik itu mencapai 28 rumah, semuanya di Dusun Delima, Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Sementara itu, Kepala Manajer PLN Rayon Jeuram, Amiruddin yang dikonfirmasi terpisah Rabu (27/6) mengatakan, terhadap sejumlah barang elektronik yang diklaim warga rusak akibat tegangan arus tinggi, pihaknya hanya akan mengganti biaya perbaikan saja.

Alasannya, secara aturan PLN tidak berhak mengganti barang elektronik yang rusak itu karena sebelumnya telah ada perjanjian apabila terjadi force majeure, tak akan ada penggantian terhadap barang yang rusak. “Tapi ini sebagai bentuk kepedulian saja, maka kami berikan biaya perbaikan,” demikian Amiruddin. (c45)

Berita Terkini