Puluhan Bacaleg tak Lulus Ngaji

Editor: hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan juri yang dihadirkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe dari unsur MPU, LPTQ, dan Kantor Kementerian Agama.

* Ada yang Bawa Kopian ayat Quran Berbahasa Latin

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 23 bakal calon legislatif (bacaleg) di Lhokseumawe dinyatakan gugur dalam uji baca Alquran yang dilaksanakan di Masjid Agung Islamic Center, 16-18 Juli 2018. Dari 23 bacaleg yang gugur itu, beberapa di antaranya malah sempat melakukan kecurangan saat tes, namun langsung diketahui dewan penguji.

“Sesuai keterangan dewan penguji kepada kami, seorang bacaleg berlaku curang dengan membawa kopian ayat Quran berbahasa Latin. Ada juga yang nekat menulis bahasa Latin langsung di Alquran saat bacaleg tersebut diberi kesempatan oleh dewan penguji untuk belajar sebelum tes,” jelas Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Mohd Tasar, kemarin.

Namun, Mohd Tasar menyatakan pihaknya tak boleh membeberkan ke media nama-nama bacaleg yang gugur tersebut serta partai politik apa saja yang mengusulkan mereka. “Sebab, kita sudah sepakat tak akan membeberkan bacaleg dan dari partai mana yang gugur dalam uji baca Alquran. Hasilnya nanti akan kami surati ke parpol masing-masing, bersamaan hasil verifikasi administrasi. Pastinya, bacaleg yang gugur pada uji baca Alquran ada yang dari partai politik nasional dan ada juga dari partai lokal,” paparnya.

Disebutkan, jumlah bacaleg yang didaftarkan 17 parpol ke KIP Lhokseumawe mencapai 384 orang. Tapi, yang ikut uji baca Alquran hanya 344 orang. Sedangkan 40 orang lainnya yang tidak ikut. “40 bacaleg tersebut tak mengikuti uji baca Quran karena berhalangan dan alasannya dapat diterima. Ada yang sakit atau berhalangan seperti sedang bertugas di luar kota,” kata Tasar.

Dengan demikian, lanjutnya, ke 40 bacaleg tersebut tetap memiliki peluang untuk mengikuti uji baca Quran susulan pada 26-28 Juli mendatang. “Tapi pastinya, bila nanti mereka dinilai tak mampu baca Alquran, maka tidak ada peluang lagi bagi partai untuk mengusung bacaleg lain,” tegasnya.

Ditambahkan, hasil uji baca Quran dan verifikasi administrasi, kini sudah memasuki tahap rekapitulasi. “Paling lambat, besok sudah kita antar hasilnya ke parpol, sehingga yang belum lengkap bisa dilengkapi. Begitu juga bila ada bacaleg yang dinyatakan gugur, parpol bisa segera mengusung bacaleg pengganti,” demikian Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd Tasar.

Bacaleg di provinsi
Untuk tingkat provinsi, sekitar 1.300 bakal calon anggota DPRA dari 20 parpol sudah mengikuti uji baca Quran di Asrama Haji, Banda Aceh pada 15-19 Juli 2018. KIP Aceh juga harus menjadwal tes itu pada 20-21 Juli 2018 di Sekretariat KIP Aceh, karena masih ada bacaleg yang belum sempat ikut pada jadwal sebelumnya.

Sumber terpercaya Serambi yang terlibat dalam uji baca Alquran bacaleg tersebut namun tak mau namanya ditulis, kemarin, menyebutkan, seorang bacaleg di daerah pemilihan (dapil) 10 dinyatakan tidak lulus oleh tim penguji karena yang bersangkutan tak mampu membaca Alquran dengan baik dan benar.

“Ada satu orang yang tidak lulus dari partai nasional, tapi saya lupa namanya. Setahu saya di dapil 10 hanya satu orang, ada di dapil lain satu orang juga tapi saya nggak ingat lagi dapil mana dan dari partai nasional atau partai lokal,” kata sumber Serambi, Jumat (20/7).

Kecuali itu, ada juga bacaleg lain--kata sumber Serambi--yang mualaf. “Ada satu orang mualaf yang hadir, tapi tidak bisa baca Alquran. Kalau tidak salah nilainya kosong. Kalau yang tidak bisa baca tadi itu langsung dinyatakan tidak bisa atau tidak mampu baca Alquran,” katanya.

Menurutnya, banyak bacaleg dari beberapa partai politik yang tak hadir saat tes baca Alquran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KIP Aceh. Tapi, ia tak tahu apakah yang tidak hadir itu langsung dinyatakan gugur atau tidak lulus oleh KIP Aceh.

Serambi kemudian menanyakan indikator penilaian oleh tim penguji baca Alquran. Menurutnya, setiap bacaleg diminta membacakan Alquran sedikitnya tiga baris. Adapun yang dinilai meliputi makharijul huruf, baris (tajwid), dan adab. “Kalau saya tidak salah untuk makharijul huruf 40 nilainya, baris juga 40, dan adab 20,” katanya.

Tim penguji, katanya, wajib memberikan nilai sesuai bacaan masing-masing bacaleg dan pada kolom terakhir tim penguji akan menyatakan yang bersangkutan lulus atau tidak. “Itu yang saya tahu, keputusan lulus atau tidak sesuai nilai yang didapatkan,” pungkasnya.

Pantauan Serambi, uji baca Alquran yang digelar KIP Aceh itu diikuti bacaleg sesuai jadwal partai politik yang telah ditetapkan. Pada lokasi tes di salah satu gedung Asrama Haji Banda Aceh, terlihat sepuluh meja sesuai jumlah dapil DPRA. Masing-masing bacaleg mengikuti tes sesuai dapil mereka.(bah/dan)

Berita Terkini