Para calon pelamar, bisa melakukan pengecekan database melalu Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat maupun di daerah.
Baca: CPNS 2018 - Untuk Lulusan D3 dan SMA/SMK, Ini Dokumen Tambahan yang Harus Disiapkan
2. Kesalahan saat Memasukkan Data
Berdasarkan hasil rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, masalah ini umumnya muncul karena calon peserta tidak mencermati dengan teliti.
Saat melakukan pendaftaran, calon pelamar diimbau untuk memperhatikan fitur-fitur yang disediakan oleh portal SSCN, pun cara pengisian kolom di dalamnya.
Sehingga, kemungkinan untuk mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta dapat diperkecil.
Baca: CPNS 2018 - Laman Resmi sscn.bkn.go.id Belum Dibuka, Pahami Dulu Alur Pendaftarannya!
3. Kesalahan Menginput Dokumen Pendaftaran
Ini juga menjadi kesalahan yang banyak dilakukan oleh sebagian besar pelamar.
Kali ini, pelamar cenderung tidak mencermati syarat dan dokumen yang diminta.
Akhirnya muncullah masalah ini.
Untuk mengantisipasinya, pelamar diimbau memahami dan mencatat dengan seksama kualifikasi, syarat, dan alur/mekanisme pendaftaran.
Lalu apa saja persyaratan dokumen yang haru disiapkan bagi para calon peserta CPNS 2018.
Baca: CPNS 2018 - Kapan Pendaftaran, Formasi, Kuota, Persyaratan, Situs & Sosmed Resmi BKN?
Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.