Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Jabatan enam kepala desa/keuchik dari enam gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) lowong.
Peristiwa itu terjadi setelah keuchik setempat mengundurkan diri karena mereka maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dalam Pileg 2019.
Enam jabatan keuchik yang lowong tersebut adalah Keuchik Keude Siblah dan Keuchik Meudang Ara Kecamatan Blangpidie, Keuchik Kuta Jeumpa Kecamatan Jeumpa, Keuchik Ladang Tuha I Kecamatan Lembah Sabil, Keuchik Blang Padang Kecamatan Tangan-Tangan, dan Keuchik Drien Beurembang Kecamatan Kuala Batee.
Baca: Lantaran Nyaleg, Enam Jabatan Keuchik di Abdya Kosong, Tuha Peut Diminta Segera Ajukan Calon Pj
Keterangan diperoleh Serambinews.com, Selasa (20/8/2018) bahwa Bupati Abdya telah mengeluarkan SK pemberhentian terhadap enam kades/ keuchik yang mengajukan surat. mengundurkan diri.
Namun, pemberhentian tersebut tidak diikuti dengan SK pengangkatan Penjabat (Pj) kades/keuchik sehingga terjadi kekosongan pimpinan.
Warga mengharapkan kekosongan jabatan enam kades/keuchik tersebut segera diisi dengan mengangkat Pj keuchik.
Sebab, tuha peut dari enam desa tersebut sudah mengajukan nama-nama calon Pj keuchik kepada Bupati Abdya dengan rekomendasi camat.
Baca: BREAKING NEWS - Semua Perangkat Desa Teupin Jok Mengundurkan Diri, Tinggal Keuchik dan Imum Gampong
“Bila tak segera diisi, maka akan mengganggu pencairan anggaran desa tahap II tahun 2018,” kata salah seorang aparatur desa di Kecamatan Blangpidie kepada Serambinews.com, Senin (20/8/2018).
Asisten Pemerintahan pada Setdakab Abdya, Amrizal SSos ketika dihubungi, Senin sore membenarkan bahwa SK pemberhentian enam kades yang mundur sudah dikeluarkan Bupati Abdya dan sudah diserahkan melalui camat masing-masing.
Sedangkan SK pengangkatan enam Pj kades untuk mengisi kekosongan masih dalam proses, dan segera diterbitkan.
Sebab, nama-nama calon Pj keuchik yang diusulkan tuha peut sudah sedang dipertimbangkan oleh bupati. (*)