Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH mengaku telah menerima surat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait rencana digelarnya sidang praperadilan untuk kasus Irwandi Yusuf yang dimohon oleh Yuni Eko Hariatna, Wakil Ketua DPW PNA Banda Aceh.
"Ya sudah kita terima, sidang akan digelar pada Senin 10 September pukul 09.00 WIB. Kami akan mempersiapkan diri untuk persidangan ini," kata Safaruddin kepada Serambinews.com, Selasa (4/9/2018).
Baca: Ini Jadwal Sidang Praperadilan Kasus Irwandi di Pengadilan Jakarta Selatan
Baca: Kautsar: Kalau Jokowi Menang, Abu Razak Ketua PA
Seperti pernah disampaikan sebelumnya, YARA menginginkan KPK melepaskan Irwandi Yusuf dari penahanan tersebut.
Penangkapan Irwandi dinilai tak tepat.
"Kami mohon dukungan dari masyarakat Aceh agar jalur yang kami tempuh ini bisa membawa kembali Irwandi Yusuf untuk memimpin roda pemerintahan di Aceh," pungkas Safaruddin. (*)