2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Baca: CPNS 2018 - Pendaftaran Dibuka 19 September 2018, BKN Ingatkan Pelamar Tak Lakukan 3 Kesalahan Ini!
Baca: CPNS 2018 - Pendaftaran Dibuka 19 September 2018, BKN Ingatkan Pelamar Tak Lakukan 3 Kesalahan Ini!
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Tahapan Seleksi
Menurut Syafruddin, ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," kata dia.
Baca: CPNS 2018 - Pendaftaran Dibuka 19 September 2018, BKN Ingatkan Pelamar Tak Lakukan 3 Kesalahan Ini!
Baca: CPNS 2018 - Sscn.bkn.go.id Buka Pendaftaran CPNS 16-20 September, Ini 3 Prioritas Kursinya
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.