Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Gayo Lues (Galus) menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 melalui rapat pleno terbuka di Aula DCC Raklunung Blangkejeren, Kamis (13/9/2018).
Berdasarkan data yang diperoleh Serambinews.com, setelah KIP melakukan perbaikan data pemilihan tersebut melalui DPTHP, dinyatakan jumlah DPT di Gayo Lues berkurang mencapai 1.264 pemilih dari DPT Pilkada 2017.
Pilkada 2017 lalu DPT di Galus sebanyak 62.979 pemilih, sedangkan DPT Pemilu 2019 melalui DPT hasil perbaikan oleh KIP ditetapkan jumlah pemilih di Galus sebanyak 61.715.
Demokrat Tanggapi Iklan Capaian Pemerintah di Era Jokowi: Dulu SBY Tak Begitu
Ketua KIP Galus Said Abdulah mengatakan, jumlah pemilih pada Pemilu 17 April 2019 ditetapkan melalui DPTHP sebanyak 61.715 pemilih yang tersebar disebelas kecamatan terdiri dari 136 desa yakni dengan 296 TPS.
Said Abdulah mengatakan, jumlah 61.715 pemilih tersebut terdiri atas pemilih laki-laki 30.665 orang dan pemilih perempuan 31.050 orang.
Resmi Dukung Prabowo-Sandiaga, Ini Posisi SBY dalam Tim Pemenangan
Berkurangnya jumlah pemilih tersebut disebabkan sebelumnya banyak pemilih terindikasi ganda.
"Secara data melalui DPT itu jumlah pemilih di Galus berkurang mencapai 1.264 pemilih. Namun pada hari H nantinya jumlah pemilih bisa bertambah dari jumlah DPT hasil perbaikan yang di tetapkan 61.715 pemilih," timpal komisioner KIP Galus, Khairuddin.(*)