Pejabat Kantor Pos Loloskan Ganja

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEPALA BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser memperlihatkan sejumlah tersangka dalam kasus penangkapan 180 kilogram ganja dalam konferensi pers di Kantor BNNP Aceh, Kamis (13/9).

* Pernah Kirim 1,9 Ton ke Tangerang

BANDA ACEH - Manajer Pemasaran Kantor Pos Besar Banda Aceh, Ontang Maruli Siregar, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Selasa (11/9), setelah diketahui terlibat jaringan pengiriman ganja ke luar Aceh via kantor pos tempatnya bekerja.

Jumlah ganja yang akan dikirimnya ke Tangerang, Banten, mencapai 180 kilogram pada Senin, 10 September 2018. Namun, berhasil digagalkan pihak BNNP Aceh bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh BNNP Aceh tentang rencana pengiriman 180 kg ganja yang sudah dipak dalam tujuh paket, layaknya paket mebel (perabot). Si pengirim benda tersebut dicantumkan HR Furniture dengan alamat Jalan Sultan Johansyah, Neusu Jaya, Banda Aceh.

Sedangkan alamat yang dituju berbeda-beda, mencapai tujuh alamat, tapi seluruhnya di wilayah Tangerang. Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (13/9) siang.

Menurutnya, jaringan narkoba yang melibatkan Manajer Pemasaran Kantor Pos Banda Aceh itu sangat terorganisir. Bahkan ia pernah mengirim sekitar 1,9 ton ganja juga ke Tangerang, pada Juli 2018 tertuju kepada seseorang bernama Tyo. Namun, pengiriman ganja sebanyak itu berhasil digagalkan petugas BNN Provinsi Aceh bekerja sama dengan BNN Pusat.

Akan tetapi, hanya barangnya saja yang berhasil disita petugas, sedangkan Tyo tidak ditemukan. Namanya kemudian dimasukkan petugas ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari kejadian itu, pihak BNNP Aceh mulai mencurigai kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu di Kantor Pos Banda Aceh dalam pengiriman narkoba tersebut dari Aceh ke Tangerang. Apalagi pada saat itu seorang pegawai Pos Banda Aceh bernama Heri Mauliza yang sudah lama dicurigai terlibat bisnis narkoba tiba-tiba mengundurkan diri (resign).

Selain Heri, petugas BNNP Aceh yakin ada pegawai pos lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman paket ganja tersebut ke Tangerang. Kecurigaan petugas akhirnya terbukti setelah ada indikasi akan ada pengiriman paket ganja berikutnya sebanyak 180 kg juga ke Tangerang.

Terlacaknya informasi akan ada pengiriman paket ganja tersebut setelah pihak BNNP meminta bantuan alat pendeteksi transaksi narkoba dari Dit Narkoba Polda Aceh.

Menurut Brigjen Faisal, pengiriman ganja via Kantor Pos Banda Aceh di Kuta Alam itu, bermula awal September 2018. Tersangka Heri mendapat pesanan ganja dari Tyo untuk dikirim ke Tangerang. Saat itu Tyo juga mengirimkan alamat penerima ganja di Tengerang.

Selanjutnya Heri menghubungi Munir (juga DPO) untuk mempersiapkan ganja. Pada Jumat, 7 September 2018, tersangka Munir menghubungi Heri mengatakan bahwa ganja yang dipesan sudah ada dan akan diantar esoknya.

Kemudian Heri mengarahkan agar ganja itu diantar ke rumah tersangka Rahmad Akbar, temannya yang berdomisili di Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.

“Heri lalu menghubungi Rahmad untuk mem-packing ganja tersebut. Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, 7 September, Rahmad menghubungi Heri dan mengatakan paket ganja sudah tiba di rumahnya, sehingga Heri mengarahkan Rahmad segera mem-packing ganja itu untuk dikirim ke kantor pos esok harinya,” ungkap Brigjen Faisal.

Selanjutnya, sebut Faisal, keesokannya Sabtu, 8 September, sekitar pukul 21.00 WIB, Heri menghubungi Muammar, temannya yang lain, untuk menyiapkan mobil rental guna membawa ganja tersebut ke Kantor Pos Banda Aceh di Kuta Alam.

Halaman
12

Berita Terkini