SERAMBINEWS.COM - Situs pendaftaran CPNS 2018, sscn.bkn.go.id telah dibuka sejak Rabu (19/9/2018) lalu dengan menginformasikan formasi dan persyaratan CPNS 2018.
Salah satu instansi pemerintah yang menyediakan banyak lowongan adalah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag). Kemenag membuka 12 ribu formasi guru untuk CPNS 2018.
Selain di situs resmi Kemenag, juga terdapat informasi di akun instagram Kemenag terkait persyaratan CPNS 2018 yang dimasukkan dalam pendaftaran CPNS.
Baca: CPNS 2018 - Formasi Untuk Lulusan SMK Hingga S2 di Kemensos RI, Cek di Pendaftaran Sscn.bkn.go.id
Antara lain surat lamaran CPNS 2018 dan surat untuk bersedia ditempatkan di seluruh satker seperti unggahan di akun instagram @kemenagri.
"Assalamualaikum #SahabatReligi. Mau daftar seleksi CPNS Kemenag 2018? Pastikan ada surat lamaran ya. Ini syarat mutlak. Tanpa ada surat ini, mustahil lolos administrasi.
.
Nih mimin punya contohnya. Ketik pake komputer ya di kertas A4. Ya dibikin semirip mungkin deh. Jenis hurufnya, jarak spasinya, tebal tipisnya. Batas kiri dan atas bagusnya 3 cm, batas kanan dan bawah bagusnya 2.5 cm. Terus jangan lupa tempel materai 6 ribu rupiah.
.
Oiya soal alamat tujuan surat yang ada titik-titik di atas itu, nanti kita infokan pada postingan berikutnya".
"Assalamualaikum. Menemani Sabtu pagi #SahabatReligi yang sibuk menyiapkan dokumen persyaratan seleksi CPNS Kemenag 2018. Nih mimin kasih contoh surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja. Surat ini mesti dilampirkan bersama surat lamaran, sebagaimana tertera di poin 8. Lengkapi ya biar lolos administrasi.
.
Ketik pake komputer di kertas A4. Ya dibikin semirip mungkin deh. Jenis hurufnya, jarak spasinya, tebal tipisnya. Batas kiri dan atas bagusnya 3 cm, batas kanan dan bawah bagusnya 2.5 cm. Terus jangan lupa tempel materai 6 ribu rupiah".
Baca: Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRK Simeulue
Baca: Deklarasi Kampanye Damai di Simeulue Ditandai Pelepasan Balon
Berikut informasi lengkap mengenai syarat berkas, jadwal pendaftaran dan seleksi yang dirangkum TribunStyle.com dari https://kemenag.go.id:
I. Syarat berkas
1. Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar mendaftar online, dan dibubuhkan materai Rp 6.000,- serta ditandatangani.