Farhat Abbas Laporkan Prabowo-Sandi ke Bareskrim Polri, Total 17 Orang Terkait Ratna Sarumpaet

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farhat Abbas

SERAMBINEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.

Farhat menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

"Laporannya sudah kami sampaikan tadi sore," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).

Baca: Sebagai Dokter Bedah Estetika, Tompi Ungkap Alasannya Berbicara Soal Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet (Kolase Tribun Jabar (ISTIMEWA dan Kompas))

Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.

Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebarkan telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Ini berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah, Ratna Sarumapet seolah-olah didzalimin," ujar Farhat yang juga timses Jokowi-Ma'ruf.

Baca: Prabowo Gelar Konferensi Pers Pukul 21.00 WIB, Beri Keterangan Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet

Farhat menilai, Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi pengakuan Ratna.

Pernyataan pers yang disampaikan Prabowo pada Selasa (2/10/2018) malam, dinilai untuk menggiring opini bahwa penganiayaan Ratna bersifat politis.

"Padahal yang dianiaya tidak ada," ujar politisi PKB ini.

Baca: Dahnil Anzar : Prabowo Jadi Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet

Farhat mendesak polisi segera memproses 17 orang yang dilaporkan mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.

Ia meminta agar orang-orang yang dilaporkannya itu diproses atas tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Kami bawa video rekaman Prabowo, wawancara Sandiaga Uno, Twitter Fadli Zon sebagai bukti," kata dia.

Baca: Berbohong Telah Dikeroyok, Ratna Sarumpaet Menangis Minta Maaf Kepada Prabowo

Berikut daftar 17 orang yang dilaporkan oleh Farhat Abbas:

1. Prabowo Subianto

2. Ratna Sarumpaet

3. Fadli Zon 4. Rachel Maryam

5. Rizal Ramli

6. Nanik Deyang

7. Ferdinand Hutahaean

8. Arief Puyono

9. Natalius Pigai

Baca: Mualem Perintahkan Jajaran PA dan KPA Menangkan Prabowo-Sandi di Aceh

10. Fahira Idris

11. Habiburokhman

12. Hanum Rais

13. Said Didu

14. Eggy Sudjana

15. Captain Firdaus

16. Dahnil Azar Simanjuntak

17. Sandiaga Uno

Baca: Ratna Sarumpaet Menangis dengan Wajah Lebam, Akui Sebagai Pencipta Hoax Terbaik

Laporan lain

Perwakilan Cyber Indonesia melaporkan Ratna Sarumpaet, Sandiaga Uno, dan Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018), atas dugaan membuat ujaran kebencian.

Tak hanya ketiganya, Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman dan Dahnil Anzar Simanjuntak pun turut dilaporkan.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid mengatakan, laporan itu dibuat seiring beredarnya kabar bohong yang dilontarkan Ratna, yang mengaku dianiaya di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 malam.

Baca: Listrik Sempat Mati, Neno Warisman Teriak Lantang Membakar Semangat Relawan Prabowo-Sandi

"Kami melaporkan Ratna Sarumpaet yang diduga kuat sebagai pelaku utama dan penyebarnya, baik di media sosial, media online dan televisi," ujar Muannas, di Mapolda Metro Jaya, Rabu malam.

Sementara, Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman dan Dahnil Anzar Simanjuntak disebut melontarkan informasi bohong yang mengarah pada ujaran kebencian melalui media sosial baik Twitter maupun Facebook, dan media massa.

Sedangkan Sandiaga Uno, disebut menyebarkan berita bohong melalui keterangan-keterangannya di berbagai media online.

"Sementara, Prabowo Subianto bisa diduga sebagai penyebar hoaks di televisi melalui konferensi pers," sebut Muannas.

Baca: Diduga Sebar Hoaks Penganiayaan Ratna Sarumpaet, Fadli Zon dan Dahnil Anzar Dipolisikan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2019). Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua. ((KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

Saat melapor, perwakilan Cyber Indonesia ini membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi screnshoot ujaran para terlapor baik di media sosial maupun di media online.

Tak hanya itu, sejumlah video pun disertakan untuk mendukung laporan Cyber Indonesia.

Prabowo dan para terlapor lainnya diduga telah melakukan ujaran kebencian dan melanggar Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 45 Ayat 2 dan atau Pasal 35 junto Pasal 51 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(*)

Baca: Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf Masuk Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Ini Posisinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Soal Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas Laporkan 17 Orang Termasuk Prabowo-Sandiaga dan Buntut Kebohongan Ratna Sarumpaet, Sandiaga Uno hingga Prabowo Dilaporkan

Berita Terkini