Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Seorang penumpang bus diamankan Polsek Kejuruanmuda setelah diketahui membawa ganja 20 kilogram, Selasa (9/10/2018).
Tersangka Munassar alias Nasar (23) warga Dusun Cotleupeh, Desa Cotseurani, Kecamatan Muarabatu, Aceh Utara ditangkap setelah bus yang ditumpanginya berhenti di depan Masjid Tursina, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.
"Bus berhenti untuk menurunkan sebagian penumpang yang ingin shalat subuh," kata Kapolsek Kejuruanmuda AKP M Sagala.
Baca: Ternyata Oknum PNS yang Nekat Jadi Kurir Ganja Hanya Terima Upah Rp 82 Ribu
Tersangka sendiri ketika itu memilih bertahan di dalam bus. Setelah diselidiki, ternyata tersangka menjaga dua tas miliknya yang seluruhnya berisi ganja.
Sagala menjelaskan, sebelumnya mereka sudah mendapat informasi kalau ada upaya penyelundupan ganja dari Aceh Utara menuju Sumatera Utara melalui jalur Aceh Tamiang. Sebagai langkah antisipasi, Polsek Kejuruanmuda langsung menggelar razia.
"Ganja itu akan dibawa ke Kisaran, saat ini kasusnya sedang kami kembangkan," sambung Sagala yang memimpin langsung razia tersebut.
Polisi menyita 20 bal ganja yang disembunyikan tersangka di dalam koper sebanyak 15 bal dan lima bal di dalam ransel. (*)