CPNS 2018

CPNS 2018 - Tahapan Setelah SKD, BKN Beri Kisi-Kisi Tes SKB, Ini Linknya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info Terbaru CPNS 2018

Kedua jenis jabatan tersebut yaitu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

Kamu harus memahami jenis jabatan apa yang dilamar.

Baca: 17 Wanita Duduk Ngangkang di Sepeda Motor Terjaring Razia Polisi Syariah di Lhokseumawe

Apakah masuk dalam JFT atau JP.

2. Menentukan jenis jabatan yang dilamar JFT atau bukan

Kamu harus mencari tahu jenis jabatan yang dilamar.

Apakah termasuk JFT atau bukan.

Yang termasuk dalam jenis JFT antara lain frofesi seperti guru, dokter, apoteker dan lainnya.

Jika masih bingung dalam menentukannya, kamu bisa memcari tahu lewat peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca: Ghazali Abbas Adan: Lembaga Wali Nanggroe tak Diperlukan Lagi

Baca: Fakta-fakta Tentang Kehidupan Stan Lee, Legenda Marvel Comics yang Meninggal Dunia di Usia 95 Tahun

Atau dapat mencari tahu lewat link dibawah ini :

Link 1

Link 2

3. Pahami jenis tugas pada jabatan yang dilamar yang termasuk JP

Peserta CPNS 2018 yang melamar jenis JP harus mempelajari jenis tugas yang ada pada jabatan itu.

Beberapa profesi yang termasuk dalam Jabatan Pelaksana (JP) di antaranya Analis Kerja Sama, Analis Akuntabilitas Kinerja, dan lainnya.

Peserta bisa mencari tahu peraturan Kemenpan RB nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur JP.

Halaman
123

Berita Terkini