CPNS 2018

UPDATE - Pengumuman Peserta Lolos SKD CPNS 2018, Catat Lokasi Tes SKB 30 Lebih Instansi, Ini Linknya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info Terbaru CPNS 2018

SERAMBINEWS.COM - Beberapa instansi seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) telah melakukan tes SKB CPNS 2018.

Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) pun telah diketahui oleh masing-masing peserta CPNS 2018.

Pemerintah membuat kebijakan baru lantaran sedikitnya peserta yang lolos passing grade SKD CPNS 2018.

Kebijakan tersebut adalah Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 yang telah ditetapkan pada Kamis (22/11/2018).

Peraturan tersebut berisi tentang kesempatan kedua bagi peserta yang tak lolos passing grade SKD CPNS 2018 untuk mengikuti tes SKB.

Dalam hal itu, pemerintah menerapkan sistem rangking yang sudah dikaji oleh Deputi Bidang SDM aparatur Kemenpan RB.

Baca: Warga Sesaki Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Guru Honorer di Kuta Alam, Banda Aceh

Baca: BNSP Resmi Rilis Kisi-kisi USBN dan UN Tahun 2019, Silakan Download di Sini

Sistem rangking merupakan alternatif kriteria kelulusan SKD CPNS 2018.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah link daftar peserta yang berhak ikut SKB CPNS 2018 di lebih dari 30 instansi

1. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

LINK

2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

LINK

3. Komisi Yudisial (KY)

LINK

4. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

LINK

5. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

LINK

6. Kementerian BUMN

LINK

7. Mahkamah Agung (MA)

LINK

8. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)

LINK

Baca: Setelah Bantai 31 Pekerja Jembatan di Nduga, KKB Diduga Serang Pos TNI di Distrik Mbua, Papua

9. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

LINK

10. Badan Intelijen Negara (BIN)

LINK

11. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

LINK

12. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

LINK

13. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)

LINK 1

LINK 2

Baca: 5 Fakta Baru Penemuan Mayat di Selat Malaka, Total Ada 10 Mayat Ditemukan, Diduga TKI Ilegal

14. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

LINK

15. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

LINK

16. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

LINK

17. Kementerian Kesehatan

LINK

LINK 2

18. Badan Kepegawaian Negara

LINK

19. Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI

LINK

20. Kementerian Perhubungan

LINK

21. Pemerintahan Kota Tegal

LINK

22. Badan Kepegawaian Daerah D.I Yogyakarta

LINK

Baca: Dubes Arab Saudi Cuit Terkait Reuni 212: Menlu Protes, Akan Tempuh Jalur Diplomatik, Ini 5 Faktanya

23. Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat

LINK

24. Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT)

LINK

25. BKSDPM Sumenep

LINK

26. BKPP Bandung

LINK

27. Pemerintah Kota Bekasi

LINK

28. Pemprov Kalimantan Utara

LINK

29. Kabupaten Nagan Raya

LINK

30. BKD Kota Pasuruan

LINK

31. Kabupaten Karanganyar

LINK

32. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

LINK

Dilansir TribunJakarta.com dari laman resmi BKN prihal contoh kasus untuk memahami bekerjanya Peraturan Menteri PAN RB nomor 61 Tahun 2018.

Kasus 1

Formasi: 1

Lolos PG Awal: 1

Yg ikut SKB: 1

Kasus 2

Formasi: 1

Lolos PG awal: 0

Yang ikut SKB: 3 (ranking 1-3)

Kasus 3

Formasi: 2

Lolos PG: 2

Yang ikut SKB: 2 (keduanya yg lolos PG awal)

Kasus 4

Formasi: 2

Lolos PG awal: 1

Yang ikut SKB: 4, terdiri dari

- 1 yang lolos PG awal untuk mengisi formasi #1

- 3 (yang tidak lolos PG awal, ranking 3 terbaik) untuk memperebutkan formasi #2

Kasus 5

Formasi: 1

Lolos PG Awal: 7

Yang ikut SKB: 3 (yang lolos PG Awal dan ranking 3 terbaik)

Peserta yang tidak lolos PG awal, dapat mengikuti SKB jika dan hanya jika:

a. Ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal)

b. Menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:

- formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB

- formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB

c. Memenuhi passing grade:

- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora,

- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul UPDATE - Link Pengumuman Peserta Lolos SKD CPNS 2018, Catat Lokasi Tes SKB 30 Lebih Instansi Di Sini

Berita Terkini