Terkait anggaran Krueng Teukuh yang dialih ke Mancang Riek tidak digunakan, katanya, karena anggaran untuk Mancang Riek itu terlalu besar.
"Kalau anggaran Rp 10 M kita pakai untuk Mancang Riek, maka akan ada beberapa pejabat tersandung hukum dan jadi tersangka," ujar kepala Dinas PU dan Penataan Ruangan Abdya, Ir Moch Tavip kepada Serambinews.com.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan jembatan Mancang Riek cukup Rp 4 miliar, selain mubazir mencapai Rp 6 M, juga rentan bermasalah hukum.
"Jelas itu, Markup Rp 6 miliar, makanya pak bupati tidak mau, terlebih yang sangat mendesak itu Jembatan Krueng Teukuh," pungkasnya. (*)