Pelantikan Mantan Danjen Kopassus Doni Monardo Sebagai Kepala BNPB yang Baru Ditunda, Ini Sebabnya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayjen TNI Doni Monardo (dok. Humas kodam III/Siliwangi)

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pelantikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) yang dijadwalkan Rabu (2/1/2019) ini dipastikan ditunda.

Sebelumnya, Presiden Jokowi disebut akan melantik Kepala BNPB pengganti Willem Rampangilei, Rabu jam 09.00 WIB di Istana Negara, Jakarta.

"Mohon maaf, pelantikan Kepala BNPB tidak jadi besok, ditunda," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi kepada Kompas.com, Selasa malam (1/1/2019).

Johan menambahkan, informasi itu dipastikan lewat pesan dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepadanya.

"Barusan Mensesneg memberi tahu soal penundaan pelantikan kepala BNPB yang baru," tuturnya.

Johan mengatakan, penundaan pelantikan disebabkan Presiden Jokowi mendadak harus ke Lampung dalam rangka kunjungan kerja.

Sebelumnya, Johan Budi mengonfirmasi bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Letjen Doni Monardo sebagai Kepala BNPB menggantikan Willem Rampangilei.

"Benar, Pak Doni Monardo yang menjadi Kepala BNPB," ujar Johan saat dikonfirmasi.

Sebelum ditunjuk sebagai Kepala BNBP, jenderal bintang tiga kelahiran Cimahi, Jawa Barat ini menjabat sebagai Wantanas sejak sembilan bulan lalu.

Doni juga pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi dan Panglima Komando Daerah Militer XVI/ Pattimura.

Lulusan Akademi Militer tahun 1995 ini sempat menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sementara itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat, Sutopo Purwo Nugroho berharap Kepala BNPB yang baru harus siap dalam memberikan laporan dan saran yang tepat bagi presiden dalam setiap kondisi darurat.

"Kepala BNPB harus orang pintar, profesional, dan dekat dengan presiden. Soalnya, dalam kondisi darurat bencana, Kepala BNPB harus memberikan laporan kepada presiden setiap saat, baik diminta maupun tidak diminta," kata Sutopo saat dihubungi via telepon, Selasa (1/12019).

Tidak hanya itu, lanjut Sutopo, Kepala BNPB juga harus memberikan saran di setiap keputusan yang harus diambil presiden dalam kondisi darurat, krisis, cepat, dan akurat.

Sedangkan dalam kondisi normal, Kepala BNPB juga siap memberikan laporan kepada presiden minimal sekali dalam setiap bulan.

Halaman
12

Berita Terkini