Dalam Islam dikenal dua hukuman untuk pelaku-pelaku zina, dihukum rajam atau dilempar batu hingga mati dan dihukum cambuk 100 kali.
Hukuman rajam atau dilempar batu hingga mati diberlakukan bagi para pezina yang statusnya sudah menikah.
Sedangkan hukuman cambuk 100 diberlakukan untuk para pelaku zina yang belum terikat dalam penikahan.
 Selengkapnya simak video di bawah ini:
Baca: Ratusan Ribu Pegawai Negeri Amerika Serikat Kembali Kuliah, Ini Penyebabnya
Baca: Unggah Doa dari Habib Rizieq, Putra Ustaz Arifin Kecewa Postingannya Dihapus IG: Segitu Takutnya?
Baca: Mantan Danjen Kopassus Resmi Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNPB, Seperti Apa Sosok Doni Monardo?
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dosa Zina Apakah Diampuni Allah SWT? Ustaz Abdul Somad Menjawab, Sekaligus Merinci Tata Caranya