Biasanya mereka ingin diobati untuk gangguan tulang dan lain sebagainya.
"Banyak yang cari saya (untuk terapi pijat), ada iya (artis), ada juga Polisi yang saya bantu," ujarnya.
3. Soal penyalahgunaan visa, Chris Leong mengaku tak tahu
Soal penyalahgunaan Visa, Chris mengaku tak mengetahui hal tersebut karena telah diatur oleh salah satu rekannya bernama Selvi.
"Saya datang hanya untuk membantu orang, jadi saya tidak tahu itu (penyalahgunaan Visa)," jelasnya.
Petugas menemukan bisnis pijat ilegal tersebut bisa meraup keuntungan sekitar Rp 1 miliar per hari.
"Satu pasien dikenakan tarif Rp 4,5 juta untuk sekali pijat. Dari pemeriksaan, dalam sehari mereka mengantongi keuntungan Rp 1 miliar," kata Sudirman, saat memberikan keterangan, Kamis (10/12019).
Baca: Keberatan Fotonya Digunakan Tim Prabowo-Sandi, Gatot Nurmantyo Pastikan Netral di Pilpres 2019
4. Video praktik pijat tersebar di media sosial
Dari hasil penelusuran Kompas.com, video terapi pengobatan Chris Leong banyak tersebar di Youtube.
Para pasien terlihat datang dari berbagai kalangan seperti anak kecil hingga orang dewasa.
Chris pun mengaku, hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk menyembuhkan satu orang pasien hingga ia bisa menangani puluhan bahkan ratusan pasien dalam satu hari.
Namun, praktik yang dijalani Chris dan 19 rekannya menyalahi aturan.
Petugas imigrasi mendapati mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan.
Baca: Dihantam Longsor, Jalan Krueng Meriam Tangse, Pidie Nyaris Putus
Namun, ternyata melakukan kegiatan pengobatan berupa pijat tradisional tanpa izin.
"20 WNA itu masih ditahan di ruang Deteni Imigrasi Klas 1 Palembang. Setelah semua proses selesai, kemungkinan besar kita akan pro-justisia dan segera kita limpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan di PN Palembang," kata Sudirman.