"Anak-anak di bawah umur itu merupakan tanggung jawab orangtuanya. Seharusnya, orangtua tidak membiarkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya," salah satu bunyi kutipannya.
Baca: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2018, Download PDF di Sini
Baca: Kronologi OTT Staf Kemenag yang Minta Jatah Pembangunan Masjid Pascagempa, Resmi Jadi Tersangka
Baca: Myanmar Tunda Kunjungan Kepala UNHCR ke Rakhine, Konflik Rohingya Masih Berlangsung
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Anak Peluk Polisi Setelah Dirazia Saat Bawa Motor, Ini Ceritanya"