Mereka sempat melerai, namun penusukan tak terhindarkan.
M Zaki terjatuh bersimbah darah.
Faesal pergi dari tempat tersebut.
Teman-teman M Zaki bergegas membawanya ke Puskesmas Tapen, namun nyawanya tidak tertolong.
"Untuk penyebab kematian kami masih menunggu visum dari dokter," lanjut Jamal.
Polisi menjerat Faesal memakai Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang.
Saat ini Faesal telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bondowoso.
Sementara, jenazah M Zaki dipulangkan ke rumah duka di Desa Ramban Kulon Kecamatan Cerme.
Saat peristiwa itu diketahui polisi, awalnya polisi tidak mengetahui kalau korban merupakan pebalap road race.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut akhirnya diketahui jika M Zaki merupakan pembalap road race nasional.
M Zaki lahir di Bondowoso 4 Oktober 1995, dan meninggal dunia dalam usia 23 tahun.
Selama hayatnya, M Zaki berkarier di balap motor nasional Motoprix hingga ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production 250.
Teman dan rekan M Zaki, para pebalap Indonesia seperti Galang Hendra, Wahyu Aji Trilaksana, Yoga Adi, Anggi Permana, Gerry Salim dan juga Dimas Ekky Pratama, turut ucapkan rasa dukanya.
Terlebih sososk pemilik tim Trijaya Racing, Rudi Hadinata yang akrab disapa Rudi Trijaya merupakan sosok yang menemukan talenta M Zaki saat masih pembalap pemula.
Pemilik tim Trijaya Racing tak kuasa mengungkapkan rasa sedihnya.