Sejak Dibentuk, Satgas Antimafia Bola Telah Tetapkan 15 Tersangka, Ini Identitasnya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Krishna Murti.

SERAMBINEWS.COM - Sejak terbentuk pada Desember 2018, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus yang berbeda-beda.

Satgas Antimafia Bola menunjukkan kinerja cepat saat mengamankan 15 tersangka meski baru dua bulan terbentuk.

Diawali isu penyuapan dan pengaturan skor yang diembuskan Manajer Madura FC, Januar Herwanto, Satgas Antimafia Bolaakhirnya dibentuk untuk mengatasi karut-marut sepak bola Indonesia.

Kasus pertama yang ditangani satgas adalah laporan dari Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, soal pemerasan yang dilakukan oleh oknum PSSI.

Tak lama setelah itu, Satgas Antimafia Bola yang diketuai oleh Hendro Pandowo itu langsung menangkap 4 tersangka.

Keempat tersangka itu adalah Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah), Priyanto (mantan anggota Komite Wasit), Dwi Irianto (anggota Komisi Disiplin PSSI), dan Anik Yuni Artika Sari (anak Priyanto).

Tak berhenti di situ, Satgas Antimafia Bola kembali bergerak dengan mengamankan Nurul Safarid, wasit laga Persibara Banjarnegara vs Persekabpas Pasuruan.

Nurul Safarid terbukti menerima sejumlah uang untuk memenangkan Persibara pada laga tersebut.

Selain itu Satgas Antimafia Bola juga menetapkan empat perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas lainnya sebagai terangka.

Kemudian, satgas mencokok ML, Direktur Penugasan Wasit di PSSI, yang berperan menentukan wasit pertandingan.

Mantan penanggung jawab PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Dwi Irianto alias Mbah Putih saat ditangkap tim Satgas Antimafia Bola di Yogyakarta, Jumat (28/12/20. (taufanbara)

Pada akhir Januari, Satgas Antimafia melakukan penggeledahan di kantor PSSI, Kantor PT LIB, dan Kantor Komisi Disiplin.

Satgas juga mendapati adanya dokumen yang dihancurkan oleh oknum di Kantor Komisi Disiplin.

Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka atas dugaan perusakan barang bukti tersebut. Mereka dalah Muhammad Mardani, Abdul Gofur, dan Musmuliadi.

Terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono, menjadi tersangka ke-15 yang ditangkap oleh satgas.

Halaman
1234

Berita Terkini