VIDEO - Tipu Penerima Program Keluarga Harapan, Seorang Wanita Ditangkap Polisi di Aceh Barat

Penulis: Rizwan
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Polisi dari Polsek Woyla Barat, Aceh Barat menangkap wanita berinisial NAY (27) warga di kabupaten tersebut terkait dugaan penipuan terhadap penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan penyaluran bantuan sosial.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK didampingi Kapolsek Woyla Barat, Iptu Supianto dan KBO Reskrim Iptu P Pangabean di Mapolres, Senin (4/3/2019).

Modus yang dijalankan pelaku, meminta buku rekening dan kartu ATM dengan dalih mengecek uang yang masuk.

Dalam kasus tersebut, pelaku yang hari-hari sebagai ibu rumah tangga itu dijerat dengan pasal penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca: AHY Dorong Terowongan Geurutee Masuk PSN

Baca: Warga Pertanyakan Realisasi Rumah Dhuafa Baitul Mal

Berita Terkini