PLN Lhokseumawe Beri Waktu 2 Hari, Jika tak Lunas, Kantor dan Sekolah Pun Akan 'Digelapkan'
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lhokseumawe Kota, akan melakukan pemutusan arus listrik di sejumlah perkantoran dan sekolah.
Pemutusan arus listrik ke perkantoran dan sekolah itu dijadwalkan mulai Senin (25/3/2019).
Hal ini harus dilakukan dikarenakan sejumlah perkantoran dan sekolah tersebut sudah menunggak rekening listrik diatas dua bulan.
Manajer PLN ULP Lhokseumawe, Mukhtar Juned, menyebutkan untuk saat ini tunggakan umum 1.514 pelanggan totalnya berjumlah Rp 196.914.011.
Sedangkan tunggakan Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe sebanyak 62 pelanggan, total tunggakan Rp 335.869.496.
Dari data tersebut, kata Mukhtar, ada beberapa perkantoran dan sekolah di wilayah Kota Lhokseumawe yang terancam diputuskan.
Sebab, kantor-kantor dan sekolah tersebut tunggakannya sudah di atas dua bulan.
"Data detil tidak bisa kami ekspose untuk menjaga kode etik informasi," katanya.
Terkait tingginyaa tunggakan di perkantoran dan sekolah-sekolah di Lhokseumawe, tim akan segera melakukan pemutusan arus listrik mulai Senin ini.
"Jadi kita harapkan sebelum tim kami melakukan penyegelan, agar pihak perkantoran dan sekolah yang merasa tertunggak rekening listrik sudah di atas dua bulan, untuk segera melakukan pelunasan," demikian Mukhtar Juned.(*)
Baca: Sepanjang 2018, PLN Lhokseumawe Putuskan Jaringan Listrik ke 3.069 Pelanggan
Baca: Laporkan PLN Aceh ke Ombudsman, Warga Jantho Akhirnya Dibolehkan Lagi Pakai Meteran Listrik Lama
Baca: Pekerja Pasang Pelaminan Meninggal Tersengat Listrik