37 Napi Rutan Bireuen Ajukan Pembebasan Bersyarat, Ternyata 9 Orang Positif Konsumsi Narkoba

Penulis: Ferizal Hasan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari BNNK Bireuen dan Rutan Bireuen, melihat hasil tes urine Napi Rutan setempat, Rabu (27/3/2019). Sebanyak 9 Napi Rutan Bireuen, positif mengkonsumsi narkoba. Seorang diantaranya positif mengkonsumsi obat-obatan.

37 Napi Rutan Bireuen Ajukan Pembebasan Bersyarat, Ternyata 9 Orang Positif Konsumsi Narkoba

Laporan Ferizal Hasan I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak sembilan Narapidana (Napi) Rutan Bireuen, positif mengkonsumsi narkoba.

Seorang diantaranya positif mengkonsumsi obat-obatan.

Hal itu dikatakan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Bireuen, Sofyan kepada Serambinews.com, Rabu (27/3/2019).

Baca: Sopir Ngantuk, Truk Terperosok ke Kebun Sawit Warga di Aceh Timur

Dikatakan Sofyan, sembilan Napi yang positif mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan itu, merupakan hasil tes urine yang dilakukan petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen, Senin (25/3/2019) di Rutan tersebut.

Dikatakan Sofyan, ada 37 Napi yang mengusulkan untuk Pembebasan Bersyarat (PB), mereka semuanya dites urine oleh petugas dari BNNK Bireuen.

Karena setiap Napi yang mengajukan PB, wajib dites urinenya.

Baca: Kisah Wanita Australia Masuk Islam dan Dinikahi Pria Aceh setelah Pertukaran Pemuda ke Banjarmasin

 

"Petugas BNNK Bireuen melakukan tes urine untuk 37 Napi yang mengusulkan Pembebasan Bersyarat (PB), dari 37 Napi itu, sembilan orang positif narkoba," sebut Sofyan.

Mereka terdiri dari, 2 Napi positif ganja, 5 orang positif sabu-sabu, 2 orang positif ganja dan sabu-sabu, serta satu orang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

"Sedang 27 Napi yang mengusulkan PB yang ikut dites urinenya hasilnya negatif. Sembilan Napi yang positif narkoba, tahap awal kita lakukan pembinaan," pungkas Sofyan. (*)

Berita Terkini