- Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Masyarakat yang mengikuti penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni tahun 2019 diimbau untuk selalu berhati-hati atas kemungkinan terjadinya penipuan terkait penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni.
(Tribunnews.com/Miftah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 19 Perguruan Tinggi Kedinasan Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS! Dibuka 9-30 April, Ini Ketentuannya
Penulis: Miftah Salis
Editor: sri juliati