Cegah Calo Proyek, Plt Gubernur Perlu Ajak KPK Kawal Proyek APBA
Plt Gubernur Aceh diminta untuk mengajak KPK untuk mendampingi Pemerintah Aceh mengawasi pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana otsus.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah diminta untuk mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Pemerintah Aceh mengawasi pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana otonomi khusus (otsus) yang baru dikontrakkan.
“Kenapa tidak Plt meminta kepada KPK secara resmi untuk memastikan ini tidak dikorup. Ini bukan satu tantangan, tapi satu alat untuk mencegah,” kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, Jumat (26/4/2019).
Alfian menyampaikan itu saat menjadi narasumber program cakrawala Radio Serambi FM dengan judul ‘Kinerja SKPA Dipersoalkan’.
Dalam talk show yang dipandu Vheya Artega itu juga menghadirkan narasumber internal, Yocerizal, Redaktur Politik dan Keamanan (Polkam) Harian Serambi Indonesia.
Menurut Alfian, mengajak KPK untuk melakukan pengawasan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Aceh dalam mengelola dana otsus agar tepat sasaran.
Apalagi, Plt Gubernur Nova pernah meminta agar proyek tersebut tidak dicalokan atau diberikan kepada orang lain untuk dikerjakan.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh mengontrakkan 318 paket proyek strategis APBA 2019 senilai Rp 645 miliar kepada 318 perusahaan.
Penandatanganan pakek proyek tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (24/4/2019).
“Kepada rekanan yang telah menandatangani kontrak bersama, saya minta setelah menarik uang muka kerja, jangan ada yang menjual proyeknya dengan cara mensubkan kepada pihak lain,” kata Plt Nova Iriansyah dalam pidato arahannya.
Tapi penandatangan kontrak paket proyek tersebut dikritisi oleh pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA.
Pihaknya meminta Plt Gubernur Aceh mengevaluasi kembali kinerja Pokja ULP dan sejumlah SKPA karena dinilai lamban dalam mengeksekusi lelang paket proyek APBA 2019.
Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, salah satu faktor keterlambatan penandatangan proyek tersebut karena tidak siapnya dokumen dari SKPA.
“Dari proses awal kita meragukan bahwa perencanaan yang sudah disepakati tidak punya basis perencanaan yang kuat, datanya tidak kuat,” katanya.
Alfian menyampaikan hal itu berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya.