SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mahasiswa dan buruh di Aceh memperingati hari buruh internasional atau May Day dengan menggelar aksi di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (1/5/2019).
Dalam orasinya, peserta aksi meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melindungi keberadaan buruh lokal dari ancaman tenaga kerja asing.
Pemerintah Aceh ikut didesak mempergubkan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan.
Qanun ini sendiri sudah disahkan sejak 2014 silam.
Sebelumnya pada siang hari, aksi serupa juga digelar sejumlah organisasi buruh di Aceh, di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
NARATOR: ILHAM
EDITOR: REZA MUNAWIR