Penghargaan ini diterima oleh Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi, sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian signifikan Kabupaten Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten kembali menerima penghargaan.
Kali ini mendapat kehormatan dinilai sebagai daerah memiliki nilai tinggi menjalankan reformasi hukum.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H.
Penyerahan ini dilakukan dalam upacara hari pengayoman ke-80, Jumat 22 Agustus 2025 yang digelar di Kantor Kementerian Hukum Wilayah Aceh.
Penghargaan ini diterima oleh Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi, sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian signifikan Kabupaten Pidie dalam menjalankan reformasi hukum di daerah.
Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan instrumen evaluatif yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam melakukan reformasi hukum secara menyeluruh.
Baca juga: Penerima Beasiswa Pemkab Pidie 1.082 Orang, MPD Lakukan Ini Sebelum Transfer ke Rekening
Meliputi perbaikan regulasi, peningkatan pelayanan publik berbasis hukum, penguatan kelembagaan hukum daerah, serta implementasi prinsip-prinsip good governance.
Kabupaten Pidie berhasil meraih skor tinggi dalam kategori regulasi daerah yang berkualitas, peningkatan kapasitas aparatur hukum, serta kolaborasi aktif dengan instansi vertikal dan pemangku kepentingan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Pidie menduduki posisi pertama dalam kategori penilaian indeks reformasi hukum dengan nilai 87.10 yang merupakan kategori A atau sangat baik.
Disusul oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan indeks nilai 86.90, Kabupaten Simeulue dengan indeks nilai 86.82, dan Kabupaten Bireun dengan indeks nilai 86.48
Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi, menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh tim.
“Kabupaten Pidie merupakan salah satu contoh daerah yang berhasil menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola hukum dan regulasi. Ini patut diapresiasi dan ditiru oleh daerah lain,” ujarnya
Prestasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa komitmen dan kerja keras dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik dapat menghasilkan perubahan yang positif.(*)
Baca juga: Pemkab Pidie Jaya Teken NPHD Bantuan Keuangan untuk 9 Parpol, Ini Harapan Bupati