SERAMBINEWS. COM, MEULABOH – Kepolisian di Aceh Barat akhirnya berhasil mengamankan NS (26), pelaku perusakan mikrofon di Masjid Nurul Arifin, Desa Lapang kecamatan Johan Pahlawan.
Dalam rilis yang di mapolres Aceh barat, Rabu (15/5/2019) sore, polisi turut menghadirkan psikolog dan Pjs Keuchik Lapang bersama pelaku serta barang bukti.
Untuk kasus ini, polisi menyatakan belum akan memproses hukum NS karena yang bersangkutan mengalami masalah kejiawaan.
NS juga tidak akan dikembalikan ke desanya, melainkan akan dirujuk ke rumah sakit jiwa di Aceh Barat, untuk proses pemulihan.
NARATOR: REZA MUNAWIR
EDITOR: REZA MUNAWIR