Hari Ini, Pemkab Aceh Selatan Tepati Janji Bayar THR, Jumlahnya Capai Rp 25 Miliar

Penulis: Taufik Zass
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR

Laporan Taufik Zass I Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemkab Aceh Selatan menepati janjinya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan PNS di jajarannya pada 24 Mei 2019.

Jumlah total anggaran untuk THR ini hampir mencapai Rp 25 miliar.

"Alhamdulillah sudah kita bayar dengan jumlah total hampir Rp 25 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Diva Samudera Putra SE MM saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (24/5/2019).

Baca: Satu Korban Tewas Tertembak Saat Kerusuhan 22 Mei Dibawa Pulang ke Jambi, Sang Istri Jatuh Pingsan

Baca: Hore! Pemkab Abdya Cairkan THR

Baca: KMPAN Minta Pemerintah Usut Kerusuhan dan Korban Meninggal pada Aksi 21-22 Mei di Jakarta

Seperti diberitakan sebelumnya, saat daerah lain sedang mempersoalkan mengenai pencairan THR, Pemkab Aceh Selatan malah sudah mengajukan peraturan bupati (Perbup) menyangkut pedoman dan peraturan pembayaran THR bagi ribuan PNS di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.

"Usulan Perbup-nya sudah di Bagian Hukum. Ya pencairannya sesuai rencana kemarin, yakni tanggal 24 Mei 2019," kata Diva.(*)

Berita Terkini