KMPAN Minta Pemerintah Usut Kerusuhan dan Korban Meninggal pada Aksi 21-22 Mei di Jakarta
Fadhli mengatakan, banyaknya kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum terungkap, menjadi salah satu penyebab terulangnya kasus serupa
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
KMPAN Minta Pemerintah Usut Kerusuhan dan Korban Meninggal pada Aksi 21-22 Mei di Jakarta
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Insiden kerusuhan yang terjadi pada aksi 21-22 Mei 2019 di Jakarta, menimbulkan keprihatinan banyak pihak.
Sekretaris Jenderal Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN), Fadhli Espece mengatakan insiden kerusuhan ini mengingatkan kepada tragedi berdarah yang terjadi pada Mei 1998.
Ia mengatakan, sejauh ini ada 8 orang meninggal dunia karena dugaan tertembak.
Baca: Relawan Medis Dompet Dhuafa Terluka Saat Kerusuhan, Mobil Pengangkut Logistik Dirusak
Baca: Polri Akui Ada Satu Korban Tewas akibat Peluru Tajam dalam Kerusuhan Aksi 22 Mei
Fadhli mengatakan, banyaknya kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum terungkap sampai hari ini, menjadi salah satu penyebab terulangnya kasus serupa.
“Kejadian ini menunjukkan kepada kita bahwa aksi-aksi pelanggaran HAM ini masih sangat berpeluang akan terulang lagi di masa yang akan datang,” kata Fahdli melalui siaran pers kepada Serambinews.com, Jumat (24/5/2019).
Menurut dia, kasus pelanggaran ini terjadi karena para pelaku merasa aman dan dilindungi atas perbuatannya.
“Berkaca kepada pelanggaran HAM masa lalu bahwa pelanggaran yang sudah terjadi tidak pernah terungkap, tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, dan para pelakunya bebas berlalu-lalang di sekitar kita tanpa mendapatkan sedikit pun hukuman,” ujar Fadhli.
Baca: Surat Kabar Malaysia Turunkan Liputan Eksklusif Peniaga Aceh Kuasai Sektor Runcit
Baca: Demo Kritisi Insiden Jakarta, Mahasiswa di Lhokseumawe Keluarkan Enam Petisi, Ini Isinya
Karena itu, lanjut dia, menyikapi kasus 21-22 Mei yang kembali memakan korban jiwa akibat tembakan, KMPAN mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus pelanggaran ini.
“Sampai di sini pemerintah perlu segera melakukan penyelidikan, mencari fakta atas apa yang terjadi di lapangan. Jangan sampai ini menambah daftar panjang kelambanan pemerintah dalam mengungkapkan para pelakunya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kelambanan ini dapat menjadi catatan buruk bagi pemerintah saat ini.
Apalagi kejadian ini terjadi saat penyambutan pemimpin baru.
“Sungguh sangat naif merayakan kenduri pemimpin baru dengan hidangan nyawa dan darah anak bangsa,” kata dia.
“Kita berharap kasus pelanggaran HAM masa lalu benar-benar dapat menjadi pembelajaran bagi kita akan pentingnya melindungi hak asasi manusia,” imbuh Fadhli.
Ia menambahkan, “apa yang sudah terjadi di masa lalu tidak boleh lagi terulang di masa kini. Model-model kekerasan yang seperti ini akan terus berulang jika kita hanya mendiamkan saja.”(*)