Pemkab Simeulue Siapkan THR Rp 13,5 Miliar, Pegawai Kontrak juga Dapat

Penulis: Sari Muliyasno
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR), Jumat (24/5/2019).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Simeulue, Novikar Setiadi STTP MSi, mengatakan THR itu diperuntukkan bagi PNS, pegawai kontrak daerah, serta anggota DPRK Simeulue.

Jumlah keseluruhan THR yang akan dicairkan itu diperkirakan mencapai Rp 13,5 miliar.

"Pegawai kontrak juga dapat THR sebagaimana biasanya, sesuai standarisasi masing-masing pemerintah daerah," pungkas Novikar.(*)

Baca: Seorang Jamaah Umrah Asal Aceh Meninggal Dunia di Madinah

Baca: Curanmor Mulai Marak di Bireuen, Parkir Sebentar Honda Beat Melayang

Baca: Kritik Langkah Pemerintah, YLKI: Pemblokiran Medsos Langgar Hak Publik

Berita Terkini